SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada Jemaah Calon Haji (JCH), Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mulai Rabu (1/8) besok mengubah proses pemeriksaan barang bawaan pada tas tenteng (jinjing) JCH. Perubahan pemeriksaan ini mulai diberlakukan pada JCH yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 44 asal Kabupaten Tuban.
Kasubbag Informasi Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Markus S.Pd M.Pd menjelaskan bahwa perubahan proses ini merupakan sebuah bentuk pelayanan kepada JCH setelah dilakukan evaluasi pemberangkatan JCH gelombang pertama pada dua hari yang lalu.
Baca Juga: 9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia
Maskus menjelaskan, awalnya ketika memasuki Graha Bir Ali, tas tenteng dan bawaan JCH diperiksa melalui x ray. Di sini, segala bentuk cairan yang melebihi 100 ml akan disita, termasuk air minum para JCH.
“Dalam proses pemberangkatan di Bir Ali yang terdiri dari pemberian living cost, stamp paspor, boarding pass pesawat ini memakan waktu cukup lama, sementara air minum sudah disita. Belum lagi di perjalanan menuju bandara, sedangkan banyak JCH yang usianya di atas lima puluh tahun,” terangnya.
Oleh karenanya, tambah Markus, diadakan perubahan pada proses pemeriksaan barang bawaan. Kini, JCH dapat membawa air minum ke hall Bir Ali di lantai dua (atas) selama proses pemberangkatan. Turun dari hall Bir Ali tersebut, tas tenteng dan bawaan JCH akan diperiksa melalui x ray dan langsung menuju ke bus.
Baca Juga: Energi Sai untuk Perbaikan Spirit BLu Speed
“Alhamdulillah, layanan makin cepat, wajah jamaah makin cerah karena tidak haus lagi,” pungkasnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News