Jelang DCS, KPU Nganjuk Undang Parpol Peserta Pileg

Jelang DCS, KPU Nganjuk Undang Parpol Peserta Pileg Komisioner KPU pujiono saat memeriksa beberapa perbaikan dari salah satu parpol saat sebelum proses penanda tanganan berita acara hasil Penelitian Perbaikan. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Proses pelaksanaan tahapan pemilihan legislatif sudah segera memasuki tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Pengumuman DCS yang direncanakan pada tanggal 12 Agustus 2018 merupakan proses pelaksanaan tahapan setelah parpol peserta pileg menerima berita acara Hasil Penelitian Perbaikan (HPP).

Anggota Komisioner KPU Nganjuk Divisi Teknis Pujiono mengatakan, sebelumnya mengumumkan DCS, pihaknya terlebih dahulu mengundang 15 parpol untuk memberikan berita acara HPP.

Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS

"Jadi sebelum DCS diumumkan pada proses yang dilalui yaitu, kami mengundang parpol untuk menandatangani surat rancangan DCS. Agar tidak ada lagi salah ketik maupun salah dalam memberikan titel masing-masing caleg," ujarnya.

"Undangan tersebut Saya jadwalkan dua hari yaitu saat ini ada 7 parpol dan besok (hari ini. red) ada 8 parpol," kata Pujiono, Jumat (10/08).  (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO