BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wahana sewa kuda di Hutan Pinus Gogoniti Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar memakan korban. Kejadian nahas menimpa Dia Rahmawati (19), wisatawan asal Desa Sumberboto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Gadis belia itu meninggal dunia setelah terjatuh dan terseret kuda sewaan sejauh 50 meter.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy Hangga Putra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Menurut dia, kronologis kejadian berawal saat korban berwisata ke hutan pinus Gogoniti bersama tiga temannya, Minggu (12/8/2018) sore. Sesampainya di lokasi wisata, korban menyewa kuda tunggangan untuk berkeliling hutan pinus.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Semula korban menyewa kuda berwarna putih dan meminta pawang untuk membiarkannya mengendarai kuda seorang diri. Beberapa saat kemudian korban kembali ke parkiran kuda dan memarkir kuda berwarna putih tersebut," ungkap Rifaldhy, Senin (13/8/2018).
Setelah turun dari kuda putih, korban kembali menunggangi kuda berwarna cokelat. Saat menunggangi kuda kedua ini korban juga meminta pawang kuda bernama Mukhson untuk melepas kendalinya dan menunggangi kuda seorang diri. Awalnya kuda berjalan santai dan berada di bawah kendali korban. Namun ketika kuda sudah berputar arah menuju tempat parkir kuda, kuda berlari kencang.
"Saat itu Mukhson dan saksi lainnya sempat meneriaki korban namun kuda tetap berlari dan sepertinya korban tidak berhasil mengendalikan kuda," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Selanjutnya korban terpelanting ke kanan jatuh dari punggung kuda dengan posisi kaki kanan tesangkut di tali pijakan kaki kanan punggang kuda. Hal ini membuat tubuh korban terseret dengan posisi kaki kanan tersangkut tali dan badan serta kepala terseret di jalan yang berbatuan. Mukhson dan sejumlah saksi lainnya berusaha menghadang kuda dan berhasil meraih serta menarik tali kekang kuda.
Namun, Mukhson tidak kuat menahan laju kuda sehingga dirinya juga jatuh terseret hingga pegagannnya pada tali kekang kuda terlepas. Sementara korban tetap terseret kuda sejauh 50 meter. "Saat kuda berhasil dikendalikan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," paparnya.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Ridaldhy menambahkan, pihaknya mengambil beberapa langkah pasca peristiwa ini. Selain mengamankan barang bukti kuda sewaan, Satreskrim Polres Blitar juga memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk pemilik kuda.
"Kita periksa sejumlah saksi dan akan kami lanjutkan dengan gelar perkara untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana," jelasnya.
Pasca kejadian, wisata Hutan Pinus Gogoniti ditutup untuk umum. Belum diketahui sampai kapan penutupan ini akan dilakukan. Saat tim liputan mendatangi lokasi kejadian, tak seorang pun dapat ditemui. Hanya ada beberapa warga yang melintas di jalan dekat jalur menuju hutan pinus Gogoniti. (ina/dur)
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News