Pemkab Lamongan Ajukan Penambahan Target Pendapatan Daerah 3,8 Persen

Pemkab Lamongan Ajukan Penambahan Target Pendapatan Daerah 3,8 Persen Fadeli menyalami sejumlah anggota dewan usai menghadiri paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan P-APBD 2018.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2018, Pemkab Lamongan mengajukan sejumlah penyesuaian. Di antaranya dengan menaikkan target Pendapatan Daerah sebesar 3,8 persen.

Bupati Fadeli saat menyampaikan pengantar nota keuangan P-APBD 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senian (20/8), menguraikan postur anggaran di P-APBD 2018.

Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi

Untuk Pendapatan Daerah, direncanakan naik 3,8 persen menjadi sebesar Rp 2.904.634.147.135.

Kemudian Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 2.950.680.611.024,51, atau naik 4,42 persen. Sehingga dari rancangan tersebut, akan mengalami defisit sebesar Rp 46.046.463.889,51.

Defisit ini selanjutnya akan dikelola melalui pengelolaan penerimaan pembiayaan yang sebesar Rp 74.596.463.889,51. Dari nilai tersebut, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 28.550.000.000. Dijelaskan Fadeli, kenaikan Pendapatan Daerah di antaranya akan disokong kenaikan Pendapat Asli Daerah (PAD) yang mencapai 5,15 persen. Yakni ditargetkan menjadi Rp 495.857.330.740.

Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah

Juga dari kenaikan komponen Lain-lain PAD yang Sah sebesar 10,86 persen, atau Rp 301.435.698.528. Serta dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang ditargetkan menjadi sebesar Rp 702.009.925.395, atau naik 13,32 persen.

Sedangkan untuk komponen Belanja Daerah, justru ada penurunan Belanja Pegawai sebesar 2,74 persen menjadi Rp 952.614.376.254,51 akibat adanya penyesuaian belanja gaji, tunjangan pegawai, dan insentif yang disesuaikan realisasi di masing-masing perangkat daerah.

Sementara untuk komponen Belanja Hibah ada kenaikan sebesar 28,1 persen menjadi Rp 155.859.820.000. Kenaikan ini untuk belanja operasional madrasah diniyah, dan belanja operasional sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru

Belanja ini juga digunakan untuk menaikkan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar 1,98 persen menjadi Rp 517.452.832.337. Ini terutama untuk pemerataan pembangunan infrastruktur di desa.

Untuk Belanja Langsung yang memuat program dan kegiatan dialokasikan naik menjadi Rp 1.297.653.372.433 atau naik 9,1 persen. Di antaranya untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO