LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Diduga sering digunakan untuk pesta miras, sebuah Cafe dan Rumah Karaoke di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung Lamongan akhirnya disegel atau ditutup paksa oleh warga dan perangkat desa setempat.
Menurut Kepala Desa Bakalanpule, Zamroni, sebelum menutup paksa Kafe Pasar Sapi (PS) yang berada tepat di sebelah utara pasar hewan Kecamatan Tikung tersebut, warga berkumpul terlebih dulu mendatangi Kantor Desa, meminta Pemerintah Desa setempat untuk memfasilitasi penutupan Kafe.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
"Warga Desa Bakalanpule merasa resah adanya Cafe dan Rumah Karaoke itu. Beberapa tokoh masyarakat datang ke kantor desa, minta kepada Pemerintah Desa untuk memfasilitasi supaya cafe di sebelah utara desa itu ditutup," kata Zamroni, kemarin.
Sebenarnya, kata Zamroni, pemilik Cafe dan Rumah Karaoke tersebut sudah beberapa kali mendapatkan peringatan, namun peringatan itu tidak dihiraukan.
Selain itu, pihak Pemerintah Desa Bakalanpule juga telah berupaya melakukan pendekatan secara personal agar cafe tersebut ditutup, tetapi pemiliknya tetap meneruskan usaha tersebut.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
"Bahkan kami juga sudah pernah membuat surat resmi, dan pernah diambil tindakan oleh Polres maupun Pol PP, namun tetap bandel dan akhirnya diambil tindakan penutupan paksa," ungkapnya.
Saat penutupan cafe tersebut, polisi mengamankan belasan krat miras dengan berbagai merk dan dibawa ke Mapolsek Tikung. Pemilik cafe dan seorang pemandu lagu juga turut diamankan. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News