Ketua KPU Pacitan: Perhitungan Kursi Mengacu Suara Parpol

Ketua KPU Pacitan: Perhitungan Kursi Mengacu Suara Parpol Damhudi, Ketua KPU Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para calon anggota legislatif di Pacitan harus kerja ekstra untuk bisa 'mencuri' kursi parlemen pada perhelatan Pileg 2019 nanti. Apalagi, merujuk pleno KPU belum lama ini, daftar pemilih tetap di Pacitan tembus angka 467.845.

Ketua KPU Pacitan Damhudi, mengatakan dengan perubahan sistem pembagi kursi dari kuota hare, atau bilangan pembagi pemilihan (BPP) ke saint league, belum bisa diprediksi berapa suara agar seorang caleg bisa mendapatkan satu kursi.

"Penentuan pembagian kursi mengacu pada suara partai di setiap daerah pemilihan (dapil) dengan pembagi bilangan ganjil, 1, 3, 5, dan seterusnya. Setelah partai peserta pemilu mendapatkan kursi, baru akan dikerucutkan ke perolehan suara caleg. Dari perubahan sistem inilah, sehingga belum dibisa diproyeksikan berapa ambang batas perolehan suara, agar seorang caleg bisa mendapatkan kursi," ujarnya, Sabtu (25/8).

Menurut mantan pegiat NGO internasional ini, dengan perubahan sistem pembagian kursi tersebut, semua caleg harus benar-benar kerja ekstra agar bisa meraup suara signifikan. Selain itu, mereka juga harus bisa melakukan sinergitas dengan caleg-caleg lainnya dalam satu parpol dan satu dapil.

"Sebab sekali lagi, sistem pembagi kursi didasarkan pada jumlah perolehan suara parpol di masing-masing dapil," tandasnya. (yun/ns)