Dewan Kritisi Penyertaan Modal Tiga BUMD

Dewan Kritisi Penyertaan Modal Tiga BUMD Pakde Karwo saat diwawancara wartawan usai paripurna. foto: Didi Rosadi/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jawa Timur kembali menggelontorkan penyertaan modal di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur dengan nilai cukup besar. Kebijakan ini pun jadi perhatian serius anggota DPRD Jawa Timur, karena jumlahnya sangat besar dan dilakukan di Perubahan APBD Jatim 2018 yang kini sedang dibahas.

Melalui laporan pandangan umum fraksi-fraksi, masalah penyertaan modal di 3 BUMD ini disorot. Di antaranya adalah penyertaan di Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) dengan nilai Rp 55 miliar. Kemudian PT Jamkrida sebesar RP 5 miliar, dan PT Asuransi Bangun Askrida Rp 3,17 miliar. Total keseluruhan penyertaan modal P-APBD Jatim 2018 adalah Rp 63,17 miliar.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Anggota Fraksi Nasdem-Hanura Gatot Sutantra mengatakan, penyertaan modal di tiga BUMD itu diusulkan dalam pada kelompok pengeluaran pembiayaan daerah. Menurutnya, kebijakan pembiayaan tersebut harus sebanding dengan peningkatan kinerja dan profesionalitasnya. Sehingga bisa menjadi perusahaan yang berkontribusi terhadap pembiayaan daerah.

“Penyertaan modalnya kan sudah cukup besar. Jangan sampai hanya jadi beban pemerintah daerah, tapi harus bisa berkontribusi nyata dalam lewat PAD,” jelas Gatot Tantra, Selasa (28/8).

Senada, Sholeh Hayat, anggota Fraksi PKB juga mempertanyakan sejauh mana sumbangsih BUMD-BUMD di Jawa Timur dalam berkontribusi meningkatkan PAD Jawa Timur. Baik itu melalui peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun kebijakan penambahan modal dan sebagainya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Hal Ini menurut Sholeh Hayat perlu dijelaskan, karena beberapa tahun terakhir ini banyak perda dan paket kebijakan yang diterbitkan untuk penambahan modal maupun penguatan kelembagaan . “Karena faktanya sejauh ini hasilnya belum terlalu signifikan bagipenambahan PAD,” jelas Sholeh Hayat.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo mendukung permintaan agar penambahan penyertaan modal daerah kepada BUMD harus dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas BUMD. Sehingga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pendapat daerah dan tidak membenani pemerintah daerah.

“Memang penambahan penyertaan modal kepada BUMD telah dilakukan analisa investasi dan rencana bisnis perusahaan yang menjadi dasar usulan awal,” kata Soekarwo.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

Pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini memaparkan penyertaan modal pada PD Air Bersih Rp 55 miliar digunakan untuk mendukung operasionalisasi fasilitas air minum Umbulan setelah konstruksi selesai. Antara lain untuk infrastruktur dan lembaga Unit SPAM Umbulan, penyiapan jaringan distribusi, reservoir pompa, rumah panel, genser dan lain sebagainya.

“Karena fasilitas air minum Umbulan akan mulai beroperasi akhir tahun 2018, sehingga untuk mendapatkan potensi pendapatan dari penjualan air bersih, maka pembangunan infrastruktur menjadi prioritas,” papar Pakde Karwo.

Begitu juga untuk penyertaan pada PT Jamkrida Rp 5 miliar digunakan untuk peningkatan ekuitas perusahaan sebagai upaya meningkatkan nilai jaminan kredit.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

“Terutama penjaminan proyek skala mikro melalui penerbitan surety bond, melakukan perluasan jalinan kemitraan dengan Bank Mandiri dan lembaga pengelola dana bergulir,” jelas Pakde Karwo.

Begitu juga penyertaan modal di PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp 3,17 miliar dilakukan sehubungan dengan pengembangan usaha sesuai surat pengajuan. PT Asuransi Bangun Askrida akan melakukan penawaran saham dan masa penyetoran penambahan modal. Dikarenakan kepemilikan saham adalah minoritas, sehingga apabila tidak dilakukan penambahan penyertaan modal maka bagian saham akan diberikan kepada pemegang saham lainnya.

“Jadi itu untuk mencegah terdilusinya saham Pemprov Jatim di PT Asuransi Bangun Askrida,” pungkas Soekarwo. (mdr/rd)

Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO