Bawaslu Pacitan Tempati Kantor Tak Layak

Bawaslu Pacitan Tempati Kantor Tak Layak Kondisi ruang di gedung Bawaslu Pacitan yang temboknya sudah banyak mengelupas. Yuniardi Sutondo/ bangsaonline.com

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Meski sudah dilaksanakan prosesi pelantikan lima komisioner Bawaslu Pacitan masa bakti 2018-2023 oleh Bawaslu RI pada 15 Agustus lalu, namun keberadaan lembaga pengawas pemilu tersebut bisa dibilang masih sangat memperihatinkan. Hal itu berkait dengan kondisi kantor yang belum representatif.

Pantauan wartawan di lapangan, selama ini keberadaan lembaga pengawas pemilu tersebut hanya menempati gedung bekas perumahan dinas ketua DPRD milik Pemkab Pacitan. Selain sempit, kondisi bangunan sudah banyak yang rusak. Terutama tembok gedung, banyak yang mengelupas.

"Memang benar, keberadaan kantor kami sangat-sangat memprihatinkan. Masih jauh dari layak untuk standar lembaga tetap seperti Bawaslu ini," keluh Berty Stevanus, Ketua Bawaslu Pacitan, Selasa (28/8).

Terkait persoalan tersebut, pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan Pemkab Pacitan untuk memohon pinjam pakai aset daerah berupa gedung yang lebih layak untuk kinerja Bawaslu. "Saat ini masih dalam proses. Sebab kami sangat butuh tempat yang lebih representatif. Selama ini kami belum punya ruang sidang dan ruang untuk gakumdu. Padahal itu mutlak harus ada," bebernya.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, belum didapat konfirmasi dari kuasa pengelola atau pengelola aset daerah di Pemkab Pacitan. (yun/rd)