SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Total, ada 30.554.761 suara yang tercatat memiliki hak pilih pada pemilu legislatif dan pilpres yang akan dilaksanakan secara serentak pada 17 April 2019 mendatang.
Pemilih tersebut terdiri dari 15.043.257 pemilih laki-laki dan 15.511.504 pemilih perempuan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 400 ribu dari jumlah DPT pada pemilihan Gubernur Jatim lalu. Yang mana, di pilkada serentak tersebut, tercatat sebanyak 30.155.719 pemilih yang terdiri dari 15.315.352 pemilih perempuan dan 14.840.367 pemilih laki-laki.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan dan Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Jatim Gelar Kegiatan di Kawasan SLG Kediri
Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam menjelaskan bahwa peningkatan jumlah DPT tersebut paling banyak berasal dari kategori pemilih pemula. "Kenaikan tersebut didominasi oleh pemilih pemula," jelas Komisioner yang akrab disapa Anam itu, Rabu (29/8).
Berdasarkan penjelasannya, untuk pemilih pemula yang terdaftar di DPT tersebut tercatat telah berusia 17 tahun hingga 17 April 2019 atau pada saat hari H pencoblosan mendatang.
"Dengan kata lain, DPT tersebut telah mengakomodasi masyarakat yang telah memiliki hak pilih meskipun saat ini belum," jelasnya.
Baca Juga: Masih Aktif ke Pasar Jelang Debat Kedua, Khofifah: Insya Allah Kami Siap dan On The Right Track
Namun, pemukutakhiran data tetap akan dilakukan oleh KPU. Pemuktahiran ini dilakukan untuk mengakomodasi beberapa kategori. Di antaranya, pemilih ganda, pemilih yang meninggal, pemilih yang pindah, hingga pemilih yang ahli status (pekerjaan dan lain sebagainya).
"Ahli status ini misalnya dari warga sipil menjadi militer (Sebab, militer tidak memiliki hak pilih). Pemuktahiran dilakukan untuk pencoretan," kata Anam.
Dari jumlah DPT yang dirilis oleh KPU Jatim, Surabaya masih menjadi daerah dengan jumlah DPT terbanyak dengan 2.034.889 pemilih. Sedangkan untuk daerah dengan jumlah DPT terkecil berada di Kota Mojokerto dengan 97.112 pemilih.
Baca Juga: Pilkada 2024 di Sampang, Sortir dan Lipat Surat Suara Dimulai Hari ini
Selain jumlah DPT yang meningkat, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga ikut bertambah. Bahkan, peningkatan ini hampir mencapai 100 persen dibanding pemilihan gubernur lalu.
Saat pemungutan suara pada 27 Juni lalu, ada 67.644 TPS. Sedangkan pada pemilu mendatang mencapai 129.991 TPS. Penambahan TPS itu mengacu pada keputusan KPU RI yang menetapkan maksimal 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam 1 TPS.
"Kalau pilgub kemarin maksimal 800 DPT dalam 1 TPS. Tapi sekarang dibatasi 300. Sehingga perlu penambahan jumlah TPS," kata Anam.
Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim
Selain keputusan KPU, faktor penambahan kotak suara juga menjadi pertimbangan KPU melakukan peningkatan jumlah TPS. Pada Pemilu 2019 ada lima kotak suara. Yakni untuk Pilpres, DPR RI, DPRD I, DPRD II dan DPD RI. Banyaknya kotak suara akan berimbas pada proses pemungutan dan penghitungan surat suara.
"Tentu dengan batas 300 pemilih akan mempermudah petugas di TPS. Kerja KPPS juga bisa maksimal. Ini sudah pernah dilakukan uji coba," imbuh alumni UNESA tersebut. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News