BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga dan sejumlah kelompok aktivis Banyuwangi menggelar aksi demo di depan Polres, gedung DPRD, dan Pengadilan Negeri (PN), Selasa (3/9/2019). Sambil long march, mereka menyuarakan penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Melihat kejadian itu, Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman langsung turun tangan dengan mengundang kelompok gerakan #2019GantiPresiden dan kelompok penolak. Kedua kubu ini kemudian dikumpulkan di Aula Rupatama Wira Pratama Polres Banyuwangi guna mediasi.
Turut hadir dalam mediasi ini Danlanal Banyuwangi, Kesbanpo Wiyono, Ketua MUI Banyuwangi M. Yamin, dan Ketua PCNU Banyuwangi Gus Maki. Hasil dari mediasi yang disepakati bersama, bahwa Deklarasi #2019GantiPresiden di Banyuwangi yang rencananya diselenggarakan Rabu (5/9/2018) tidak boleh dilaksanakan.
"Apabila tetap dilaksanakan Polres Banyuwangi akan membubarkan deklarasi yang dilakukan," ujar Kapolres.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
"Dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini rawan terjadi benturan. Maka dari itu pihak Polres belum bisa mengeluarkan izin deklarasi tersebut," kata Kapolres.
"Kedua kelompok juga sepakat untuk melakukan Banyuwangi damai dan hari ini juga kami bersama Danlanal, Kesbangpol, tokoh agama juga bersama kedua kelompok langsung melakukan dan meresmikan deklarasi Banyuwangi damai," pungkasnya. (gda/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News