NGAWI, BANGSAONLINE.com - Nasib nahas menimpa pasangan suami istri (pasutri) Warkino dan Zumrotul Mahmudah warga dusun Cenggerengan desa Jeblogan Kec. Paron Ngawi. Berniat mengobatkan anaknya yang sakit jiwa, mereka malah kehilangan sepeda motornya.
Keduanya pun mendatangi kantor Polsek Paron, Kamis (06/09/2018), untuk melaporkan peristiwa yang terjadi beberapa bulan lalu tersebut.
Baca Juga: Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal dari perkenalan Warkino (51) dengan Sukardi warga desa Sumber Pitu kec. Cepu kab. Blora, Jawa Tengah. Dalam perkenalan tersebut, Sukardi mengaku mempunyai kemampuan layaknya paranormal. Gayung bersambut, saat itu korban menceritakan bahwa anaknya ada yang sedang mengalami gangguan jiwa.
"Saat bertemu dia (Sukardi, red) mengaku dukun yang dapat menyembuhkan penyakit anak saya," jelas Warkino di depan polisi.
Semenjak itu, Sukardi sering datang ke rumah korban untuk melakukan proses penyembuhan anak kandung korban.
Baca Juga: Polres Ngawi Tangkap Empat Pelaku Curas
Dan pada hari Kamis (23/07/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, seperti biasanya Sukardi datang ke rumah pasutri itu untuk melakukan pengobatan. Namun, Sukardi kemudian minta izin untuk pulang sebentar ke rumahnya dengan meminjam sepeda motor Honda Beat nopol AE 4687 MM milik Zumrotul Mahmudah (istri korban).
Namun sejak membawa motor tersebut, Sukardi tak pernah kembali lagi. Korban juga sudah berusaha menghubungi lewat telepon, tetapi ternyata nomornya sudah tidak aktif.
Setelah ditunggu hingga hampir 2 bulan tidak kunjung kembali, korban pun melaporkan kejadian yang telah menimpanya pada polisi.
Baca Juga: Minimarket di Jalan Raya Ngawi-Solo ini Jadi Langganan Aksi Kejahatan, Sudah 3 Kali Dibobol Maling
"Memang korban telah melaporkan kejadian tindak pidana penipuan dan penggelapan, saat ini sedang dalam pemeriksaan unit Reskrim," terang AKP Widodo, Kapolsek Paron saat ditemui BANGSAONLINE.com. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News