LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Belum cairnya insentif ribuan guru ngaji, tokoh agama, dan Bosda Madin di Lamongan mendapat sorotan kalangan DPRD setempat. Pasalnya, hingga Bulan September ini kedua dana tersebut belum turun juga. Padahal, sangat dibutuhkan untuk operasional siswa dan Madin.
Ketua Komisi D, Ali Mahfudi, mendesak agar Bosda Madin segera dicairkan karena sebelumnya dana tersebut rutin diterima setiap semester. namun. “Belum cairnya dana Bos Madin ini membuat banyak lembaga Madin harus ngutang dulu demi keberlangsung Madinnya,” kata Ali Mahfudi, Rabu (12/9).
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
Menurut Ali, sudah banyak keluhan dari guru Madin yang mempertanyakan belum keluarnya dana Bosda Madin. “Maka kami berharap segera dicairkan. Kalau ada kendala, di mana kendalanya agar disampaikan kepada mereka. Kasihan menunggu,” tegasnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Lamongan, Banjir Sukomulyo, menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pendataan terkait penerima Bosda Madin.
"Pendataan sudah selesai sejak bulan Juli lalu, meski beberapa kali sebelumnya dilakukan perbaikan. Kalau sampai saat ini ternyata dana tersebut belum cair, saya tidak tahu persis, Dan yang jelas komitmen Kemenag soal pendataan sudah dilakukan, terkait dananya ada di Pemkab," jelasnya.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Sebenarnya, tambah Banjir, Seksi Pontren Kemenag sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kesmas Pemkab, namun belum ada tanggapan yang tegas terkait kapan pencairan Bosda Madin itu bisa dilakukan.
“Penerima Bosda Madin ini di antaranya santri tingkat Ula sebesar Rp 15 ribu untuk setiap santri, tingkat Wustho sebesar Rp 25 ribu setiap santri, dan ustadz sebesar Rp 50 ribu setiap orang. Penerimanya sendiri tersebar di seluruh Madin yang ada di Kabupaten Lamongan,” ungkap Banjir Sukomulyo.
Hal serupa juga terjadi pada insentif ribuan guru ngaji dan ta’mir masjid di Lamongan yang seharusnya diterima sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri lalu, hingga saat ini juga belum dicairkan.
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
“Kalau sudah menjadi hak kami, maka seharusnya insentif tahunan tersebut segera diberikan. Pada tahun-tahun sebelumnya insentif tersebut lancar kita terima sebelum perayaan Idul Fitri, jadi seolah seperti THR. Namun tahun ini kok tersendat,” kata salah seorang guru ngaji asal Kecamatan Sarirrjo, Ahmad, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Setda Pemkab Lamongan, Farah Damayanti, mengatakan bahwa insentif sektor keagamaan tersebut belum bisa dicairkan karena masih menunggu validasi dari Bank Jatim.
Seperti diketahui, sektor keagamaan yang mendapatkan insentif tahunan dari Pemkab Lamongan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) itu meliputi Takmir Masjid, sebanyak 2.050 orang, guru ngaji sebanyak 12.500 orang, imam mushola sebanyak 4.800 orang, moden sebanyak 2.250 orang, dan Pengasuh Pondok Pesantren sebanyak 370 orang. (qom/rev)
Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News