Penduduk Berusia 17 Tahun Saat Pemilu 2019 Diimbau Rekam e-KTP Sekarang

Penduduk Berusia 17 Tahun Saat Pemilu 2019 Diimbau Rekam e-KTP Sekarang

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penduduk yang berusia 17 tahun saat pelaksanaan pemilu 2019 diimbau untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mulai sekarang. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar ketika pemilhan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2019, mereka bisa ikut memilih.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan Dispendukcapil Kabupaten Anggo Takdir Hanudji mengatakan, pihaknya siap melaksanakan instruksi tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan Dispendukcapil Kabupaten untuk percepatan pencetakan e-KTP bagi pemilih pemula adalah melakukan upaya jemput bola. Yakni perekaman e-KTP di seluruh sekolah tingkat SMA sederajat yang ada di Kabupaten dan Kota .

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Saat ini warga usia 17 tahun, warga lansia, dan warga yang baru memiliki hak pilih di pemilu 2019 namun belum memiliki data kependudukan apapun menjadi prioritas pencetakan e-KTP.

"Kami lakukan upaya jemput bola dengan melakukan perekaman di sekolah. Baik di sekolah yang ada di Kabupaten maupun Kota . Karena di Kota juga banyak siswa-siswi asal Kabupaten ," jelas Anggo, Minggu (16/9/2018).

Menurut Anggo, berdasarkan database Adminduk 2018, jumlah pemilih pemula di Kabupaten ada 24-26 ribu orang. Saat ini mereka dipastikan belum memiliki e-KTP, namun sebagian sudah mendapat surat keterangan atau suket. "Target kami akhir tahun angka tersebut sudah melakukan perekaman semua. Nanti untuk percetakan kami lakukan secara bertahap," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

Terpisah, Ketua KPU Imron Nafifah membenarkan hal ini. Pihaknya berharap warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman. Terutama pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun saat pelaksanaan pemilu. Menurut dia, selain surat undangan, pada pemilu 2019 nanti pemilih diwajibkan membawa e-KTP.

"Kami berharap masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP. Terutama pemilih pemula. Kami berharap dengan hal ini tingkat pastisipasi dalam pemilu 2019 nanti meningkat," jelas Imron. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO