SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mayat laki-laki paruh baya ditemukan sudah membusuk di area sawah Desa Gilang RT 32, RW 07, Kecamatan Taman Sidoarjo. Penemuan ini membuat warga setempat geger.
Pertama kali mayat tersebut ditemukan Gatot (54), warga setempat, saat hendak menuju sawah, Minggu (16/9) jam 08.30. Saat melintas, ia curiga karena melihat ada sepeda motor, namun tidak ada orangnya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Setelah dicek ke sekelilingnya, tiba-tiba ia melihat celana pendek warna biru, kaos oblong. Setelah didekati, ternyata mayat dengan kondisi gosong melepuh. Sedangkan di samping mayat ada satu ekor ayam juga sudah mati.
Mayat tersebut diketahui bernama Buadi (62), warga RT 011, RW 003 Desa Gilang, Taman, Sidoarjo.
Gatot S (54) pun akhirnya memberitahukan kepada Dollah, tetangganya, bahwa sawah ada sesosok mayat dengan kondisi membusuk dan sudah melepuh gosong. Dollah kemudian mengajak Dadang, temannya, untuk memastikan ke Tempat kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
"Ternyata benar, mayat itu adalah tetangga saya yang bernama Buadi, yang sejak hari Senin (10/9) sekitar pukul 10.30 wib pamitan dari rumah naik sepeda motor Suzuki Shogun nopol W-6735-YN untuk beli tinner di toko bangunan. Namun tidak kembali-kembali," cerita Dadang.
"Sebelumnya, pihak keluarga korban sudah mencari ke mana-mana namun tidak ditemukan dan sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian," ungkap Kapolsek Taman, Kompol Samirin.
Sementara pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan autopsi dan sudah mengikhlaskan atas kematiannya, mengingat korban sebelum meninggal memang sering menyendiri, melamun, dan keluar malam.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Keluarga menduga korban sedang mendalami suatu ilmu, kami mengamankan sepeda motor korban, dan membawa mayat korban ke rumah sakit Islam Siti Khodijah, Taman Sidoarjo. Karena korban menolak jenazah diautopsi, akhirnya langsung diserahkan ke pihak keluarga disertai surat pernyataan mengetahui Kades setempat, " pungkas samirin. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News