MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan seorang anak punk yang berada di sekitar Terminal Maospati, tepatnya di Pasar Produk Unggulan (PPU), Selasa (18/9).
Berawal dari laporan warga tentang keberadaan anak punk tersebut yang mulai meresahkan warga sekitar. Satpol PP Magetan langsung melakukan cek lokasi yang diteruskan razia. Namun saat melihat kedatangan mobil truk Satpol PP, tiga anak punk yang saat itu terpantau lagi duduk-duduk santai di depan kios PPU langsung lari tunggang langgang dan hanya bisa tertangkap satu anak.
Baca Juga: Satpol PP Magetan dan Bea Cukai Madiun Berhasil Amankan 37.648 Batang Rokok Tanpa Cukai
“Berdasarkan laporan dari warga yang mulai resah, akhirnya kita razia. Terdapat tiga anak punk yang satu berhasil kita tangkap. Dua lainnya berhasil melarikan diri,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP dan Damkar Khamim Bashori, Selasa (18/9).
Dikatakan Khamim, satu anak punk tersebut mengaku bernama Roky (17), warga Desa Nggulun, Kecamatan Maospati, yang langsung digelandang ke Markas Satpol PP Magetan. “Kita cukur rambutnya biar rapi dan kita lakukan pendataan,” jelas Khamim kepada BANGSAONLINE.com.
Tak hanya itu, lanjut Khamim, untuk menimbulkan efek jera pihak Satpol PP juga langsung menghubungi kepala Desa Nggulun untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada salah satu warganya tersebut. (ton/rev)
Baca Juga: Agraprana dan Richy Nur Cholis, Dua Bocah Magetan yang Resmi Perkuat Persebaya U-13
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News