BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menggelar pers rilis hasil Operasi Sikat Semeru di Mapolres setempat, Rabu (19/09/2018).
Kapolres Bangkalan AKBP Boby P. Tambunan mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus mengungkap 26 kasus selama 12 hari melakukan Ops Sikat Semeru. Rinciannya, 18 Kasus sajam, 5 kasus kekerasan,1 curanmor, 1 Handak dan curat 1 orang.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Kasus-kasus tersebut berhasil diungkap atas kerja keras Kasatreskrim AKP Jeny Al Jauza dan jajarannya," ujar Kapolres didampingi Wakalpolres Kompol Imam Pauji serta AKP Jeny Al Jauza.
Maksud dan tujuan operasi sikat semeru dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban masyarakat, terutama dari kejahatan jalanan.
Ke depan, Polres Bangkalan akan terus menggelar operasi tersebut. "Yang jelas Polres Bangkalan akan sapu bersih terhadap kejahatan yang timbul di wilayah hukum kabupaten Bangkalan," tegas Kapolres. (uzi/rev)
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News