BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menggelar pers rilis hasil Operasi Sikat Semeru di Mapolres setempat, Rabu (19/09/2018).
Kapolres Bangkalan AKBP Boby P. Tambunan mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus mengungkap 26 kasus selama 12 hari melakukan Ops Sikat Semeru. Rinciannya, 18 Kasus sajam, 5 kasus kekerasan,1 curanmor, 1 Handak dan curat 1 orang.
Baca Juga: Marak Korban Jerat Benang di Suramadu, PMII UTM Tuding Polres Bangkalan Tak Beri Rasa Aman
"Kasus-kasus tersebut berhasil diungkap atas kerja keras Kasatreskrim AKP Jeny Al Jauza dan jajarannya," ujar Kapolres didampingi Wakalpolres Kompol Imam Pauji serta AKP Jeny Al Jauza.
Maksud dan tujuan operasi sikat semeru dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban masyarakat, terutama dari kejahatan jalanan.
Ke depan, Polres Bangkalan akan terus menggelar operasi tersebut. "Yang jelas Polres Bangkalan akan sapu bersih terhadap kejahatan yang timbul di wilayah hukum kabupaten Bangkalan," tegas Kapolres. (uzi/rev)
Baca Juga: AKBP Hendro Sukmono Resmi Jabat Kapolres Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News