MALANG, BANGSAONLINE.com - Bertempat di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang, ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Malang menggelar aksi unjuk rasa sekaligus mogok proses belajar mengajar guna menolak rekrutmen CPNS tahun 2018.
Hal ini disebabkan karena adanya perasaan kecewa, akibat mereka tidak bisa mendaftar CPNS gara-gara terganjal masalah usia.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Aksi damai yang digelar GTT/PTT K2 ini untuk menuntut empat hal. Pertama, meminta agar pemerintah segera menyelesaikan GTT/PTT K2 (Non APBN/APBD). Kedua, menolak Permen PANRB No.36 dan 37 Tahun 2018. Ketiga, menolak P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan yang keempat, menuntut kesejahteraan GTT/PTT dengan SK Bupati dan honor daerah.
Ari Susilo selaku Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia mengatakan, pihaknya melakukan aksi damai ini bertujun untuk menyuarakan aspirasi mereka. "Dengan harapan agar pemerintah pusat memperhatikan nasib kami sebagai tenaga pendidik di daerah, khususnya yang ada di Kabupaten Malang," ungkapnya.
Menurutnya, Permen PANRB No 36 dan 37 dinilai mengebiri kesempatan para GTT/PTT K2 untuk menjadi ASN. Aturan itu dibuat dengan mengacu pada UU ASN No 5 Tahun 2014, dengan maksud hanya honorer K2 dengan usia di bawah 35 tahun dan berijazah S1 yang bisa direkrut dalam CPNS 2018. Padahal kebanyakan honorer K2 rata-rata telah berusia di atas 35 tahun.
Baca Juga: 18.537 Warga Jatim Daftar CPNS Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan, Berikut Rincian Persaingannya
Sementara itu, Suyanto pewakilan GTT dari Kecamatan Dampit menyampaikan, pihaknya meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memperhatikan nasib guru honorer K2.
"Tanggung jawab kami untuk mendidik generasi penerus bangsa ini sangat besar, kami ingin agar pemerintah baik pusat maupun daerah memperhatikan nasib kami,” pinta dia.
Dengan gaji setiap bulan yang hanya berkisar Rp 300 ribu, lanjut dia, sangat jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun walaupun begitu banyak GTT tetap menekuni profesinya selama puluhan tahun yang sekaligus sebagai bentuk bakti kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB Paparkan Formasi yang Dibuka
“Sampai saat ini kami masih tetap bertahan sebagai tenaga honorer adalah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, mendidik penerus bangsa dengan harapan suatu saat nanti dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil atau ASN,” pungkasnya. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News