Diduga Ada Gratifikasi dalam Pembangunan IPAL di Gadingkasri, Koordinator BKM Tantang Buka-bukaan

Diduga Ada Gratifikasi dalam Pembangunan IPAL di Gadingkasri, Koordinator BKM Tantang Buka-bukaan Imam S, salah seorang warga menunjukan pembangunan IPAL yang ada di RT 09 RW 1 Kelurahan Gadingkasri, Klojen Kota Malang, Minggu (23/09). foto: IWAN/ BANGSAONLINE

MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perkampungan di RW 1 Kelurahan Gadingkasri Kecamatan Klojen pada tahun 2017 lalu diduga diwarnai praktik gratifikasi di internal BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat).

Hal ini sebagaimana diungkapkan salah satu warga RW 1. Pria yang meminta namanya tak dipublikasikan itu mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan info dari PT. KCI (Karya Cipta Internusa) selaku penyedia barang, bahwa ada fee sebesar 20 persen dari nilai proyek Rp 180 juta untuk koordinator BKM.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

"Berdasarkan penyampaian dari pihak PT. KCI dari Jakarta selaku penyedia barang, jika pihaknya sudah mengondisikan koordinator BKM sebesar 20 persen dari nilai proyeknya Rp 180 juta," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkap bahwa koordinator BKM kurang banyak melibatkan KSM (kelompok swadaya masyarakat) dalam pembangunan IPAL tersebut. "Mulai penentuan rekanan hingga soal keuangannya," tegasnya.

"Pelaksanaan di lapangan juga terkesan semaunya sendiri dari koordinator BKM. Selain dugaan gratifikasi (fee), ada lagi dugaan pelanggaran etika. Anggaran tahap kedua tahun 2018 senilai Rp 1,5 miliar hingga saat ini masih adem ayem kendati sudah cair dan masuk rekening BKM," bebernya.

Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang

Sementara Ketua RW 1 Kelurahan Gadingkasri, Markasan, turut mengungkap kejanggalan proyek IPAL di wilayahnya tersebut. Menurutnya, harga unit diberikan PT. KCI terlalu mahal, yakni Rp 10 juta. "Standarnya IPAL, terlepas itu beda merk, kami perkirakan tidak semahal itu. Paling tidak antara Rp 5 juta sampai Rp 7 juta atau Rp 8 juta lah per kubiknya," tegasnya.

"Kami sempat mendesak ke PT. KCI agar menurunkan harga per unitnya yang ditentukan senilai Rp 10 juta, dengan mengultimatum tidak mau memakai produknya," ucap Markasan.

"Usai didesak, akhirnya PT. KCI memberikan tambahan produk senilai 5 meter kubik dari jumlah sebelumnya 18 meter kubik, menjadi 23 meter kubik. Adanya persoalan ini, kami berharap ada evaluasi dari personilnya agar bisa menyerap aspirasi masyarakat dalam membangun kemajuan Gadingkasri secara profesional, tanpa adanya aroma kepentingan, baik kelompok atau perorangan," tandasnya.

Baca Juga: Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang

Terkait hal ini, Dewi Nurjanah selaku Koordinator BKM Kelurahan Gadingkasri membantah adanya dugaan gratifikasi tersebut. "Ngapain sih mau diunggah ke media segala. Kalo mau buka-bukaan ayo kita buka dan kita bongkar bersama, biar BKM se-Kota Malang kena semua," tuturnya ketika ditemui di kediamannya, Sabtu (22/09).

"Mengenai masalah KKN sama sekali tidak kepikiran seperti itu. Sebab semua RT di wilayah RW 06 dilibatkan. Hasil rapat terakhir dengan RT dan KSM, nama suami dan anak saya sudah tidak tercantum," sangkalnya.

"Poin yang disampaikan sama sekali tidak benar. Tidak ada sepersen pun yang masuk ke rekening pribadi. Mari kita temui yang memberi informasi biar jelas," tukasnya.

Baca Juga: DPUBM Kabupaten Malang Lakukan Pemeliharaan Jalan Berlubang

Disinggung mengenai harga yang unit IPAL yang terlalu mahal, Dewi menegaskan bahwa itu tidak masuk ranahnya. "Kalau soal PT KCI itu bukan urusan saya dan BKM, karena itu urusannya dengan faskel dan korkot," cetusnya. 

"Masalah harga bukan BKM yang menentukan, itu berdasarkan RAB tahun 2017 yang dibuat faskel se-Malang, dan Itu sudah berdasarkan hasil survei bersama faskel," tandasnya.

Sekadar informasi, proyek pembangunan IPAL itu merupakan bagian dari program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang digagas Pemkot Malang melalui DPUPR. Untuk tahap pertama di tahun 2017, program ini dibiayai dua bank dunia, yakni Islamic Development Bank dan Asia Infrastructure Investment Bank senilai Rp 500 juta. (iwa/rev)

Baca Juga: Diresmikan Bupati Malang, Rabat Beton Ruasan Maduarjo-Pakisaji Diharapkan Majukan Perekonomian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO