BLITAR, BANGAONLINE.com - Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) SD dan SMP di Kabupaten Blitar sedang dilanda rasa cemas. Mereka terancam tak bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2018 karena terbentur Permen PAN-RB 36/2018. Dalam Permen PAN-RB itu disebutkan batas usia bagi pegawai K2 yang ingin ikut seleksi CPNS 2018 maksimal adalah 35 tahun per 1 Agustus 2018. Sedangkan usia guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi rata-rata sudah lebih dari 35 tahun.
Akibatnya, mereka ramai-ramai melakukan aksi unjuk rasa di masing-masing kecamatan. Pantauan di lapangan unjuk rasa itu dilakukan di Kecamatan Nglegok, Ponggok, Wlingi, Kanigoro dan Sanankulon. Aksi unjuk rasa ini bakal digelar selama tiga hari berturut-turut. Puncaknya mereka akan berkumpul dan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Blitar, Rabu 26 September 2018.
Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, FMPN Blitar Unjuk Rasa Desak APH Usut Surat Palsu KPK
Aksi unjuk rasa besar-besaran ini pun berimbas pada nasib anak didik mereka di masing-masing sekolah. Bahkan para guru honorer ini melakukan aksi mogok mengajar hingga seminggu ke depan, selama mereka memperjuangkan nasibnya.
Menanggapi hal ini, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka meminta agar honorer guru tidak berlama-lama melakukan aksi mogok mengajar. Jika sudah selesai dengan aksi unjuk rasa mereka diminta kembali ke sekolah tempat mereka mengajar.
"Silakan menyampaikan aspirasinya, namun jika tuntutanya sudah diakomodir dan ditampung kami berharap mereka kembali ke sekolah untuk mengajar. Karena dengan adanya aksi mogok mengajar ini otomatis menganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang ditinggalkan," jelas Budi Kusumarjaka, Senin (24/9/2018).
Baca Juga: Ada Yel-Yel Cinta Mak Rini saat Pembinaan Kepsek dan Guru, Begini Penjelasan Kadindik Blitar
Budi Kusumarjaka mengatakan, aspirasi para guru honorer ini akan disampaikan kepada bupati. Sehingga bupati bisa menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Budi mengakui keberadaan guru honorer
ini selama ini cukup membantu kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Blitar. Apalagi dalam rekrutmen CPNS 2018 Kabupaten Blitar hanya mendapat kuota 170 tenaga guru.
"Keberadaan teman-teman guru honorer sangat membantu. Apalagi kita kekurangan sekitar 3.000 tenaga pendidik. Kekurangan ini akan ditambah dengan jumlah guru yang pensiun di tahun 2019. Dengan jatah yang hanya 170 kita bisa lumpuh kalau tidak ada guru honorer," paparnya.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Didemo Jelang Pemilu 2024
Di Kecamatan Nglegok, aksi unjuk rasa diwarnai dengan aksi long march dan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang dibentangkan di sepanjang jalan raya Kecamatan Nglegok. Koordinator aksi Eka Agus Triyanto mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah segera menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Dengan PPPK sedikit bisa menutup kesenjangan antara kami guru honorer dengan PNS. Kami bisa hidup lebih layak. Kami guru yang mengabdi puluhan tahun tidak dianggap karena kami mengajar di wilayah terpencil di lereng Gunung Kelud," ungkap Eka Agus Triyanto. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News