Guru Honorer Mogok, Polisi yang Gantikan Mengajar Siswa di Kelas SDN Sidodadi 2

Guru Honorer Mogok, Polisi yang Gantikan Mengajar Siswa di Kelas SDN Sidodadi 2 Seorang petugas kepolisian menggantikan guru mengajar di kelas.

"Ini adalah inisiatif dari kami, untuk mengisi kekosongan dalam proses belajar mengajar. Kami mengisi dengan materi-materi pelajaran sesuai jadwal saat itu dan kami juga menyisipkan pengetahuan tentang lalu lintas sesuai dengan fungsi kami di Satlantas ," jelas Amirul Hakim, Rabu (26/9/2018).

Sementara kepala sekolah SD Negeri Sidodadi 2 Endang Supriyati mengatakan cukup terbantu dengan aksi inisiatif kepolisian ini. Selama ditinggal guru honorer, kelas yang kosong terpaksa diisi oleh guru PNS dengan cara mendobel mengajar di dua kelas. 

"Kebetulan di sini ada lima GTT, tiga guru kelas, satu guru olah raga, dan satu guru Bahasa Inggris. Sementara guru PNS hanya empat orang," jelas Endang Supriyati.

Sekadar diketahui, aksi mogok mengajar ini dilakukan menuntut agar pemerintah merevisi Permen PAN-RB 36/2018. Dalam Permen PAN-RB itu disebutkan batas usia bagi pegawai K2 yang ingin ikut seleksi CPNS 2018 maksimal adalah 35 tahun per 1 Agustus 2018. Sedangkan usia guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi rata-rata sudah lebih dari 35 tahun.

Selain itu mereka juga menuntut agar upah GTT dinaikan sesuai dengan UMK. Mereka juga mendesak pemerintah segera menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jika tidak bisa mengakomodir GTT menjadi PNS. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO