PACITAN, BANGSAONLINE.com - Peningkatan status kelembagaan Bawaslu Pacitan dari yang sebelumnya Panwaslu, tampaknya belum dibarengi dengan perombakan administrasi dalam hal surat menyurat. Hal itu terlihat dari sampul/amplop surat yang pernah disebar ke sejumlah media.
Pada pojok kiri atas amplop sudah tertera logo Bawaslu, namun tulisan memanjang masih mencantumkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum.
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Terkait persoalan tersebut, Kepala Sekretaris (Kasek) Bawaslu Pacitan, Sudaryono, mengakui adanya kesalahan tersebut. "Kami mohon maaf, itu kesalahan staff kami," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/9).
Dia berjanji akan segera melakukan pembenahan administrasi terkait hal tersebut. "Terima kasih atas masukannya," kata Sudaryono. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News