Ketua DPRD Kota Pasuruan Angkat Bicara Soal Turunnya Pendapatan 2018

Ketua DPRD Kota Pasuruan Angkat Bicara Soal Turunnya Pendapatan 2018

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasan angkat bicara terkait Anggaran Pendapatan Kota Pasuruan tahun 2018 yang menurun. Menurut dia, setelah perubahan, kekuatan anggaran menjadi sebesar Rp 858,4 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 21,06 miliar dari sebelum P-APBD yang dipatok Rp 879,46 miliar.

Penurunan itu terdiri dari pendapatan asli daerah, yang berubah dari Rp 139,46 miliar menjadi Rp 142,74 miliar. Selain itu, dana perimbangan yang semula Rp 642,27 miliar turun menjadi 624,42 miliar.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

“Sedangkan pendapatan bersumber lain-lain tidak mengalami perubahan, tetap Rp 91,22 miliar,” ujar Ismail kepada BANGSAONLINE.com, Senin (1/10).

Pendapatan asli daerah tersebut, terdiri dari beberapa jenis sumber. Pertama, pajak daerah, mengalami peningkatan dari Rp 27,82 miliar menjadi Rp 31,71 miliar. Kedua, retribusi daerah, mengalami penurunan, semula Rp 8,10 miliar menjadi Rp 7,83 miliar.

Ketiga, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, berkurang dari Rp 4,71 miliar menjadi Rp 4,5 miliar. Terakhir, bersumber dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, berkurang dari Rp 98,82 miliar, kini Rp 98,66 miliar.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Dana Perimbangan, terdiri dari 3 jenis pendapatan. Diantaranya, dana bagi hasil pajak/dana bagi hasil bukan pajak, yang bertambah dari Rp 72,28 miliar menjadi Rp 72,77 miliar. Namun, dana alokasi umum tak berubah, yakni sebesar Rp 424,49 miliar dan dana alokasi khusus justru berkurang dari Rp 151,98 miliar menjadi Rp 127,15 miliar.

Dana pendapatan lain-lain tidak mengalami perubahan. Dana lain-lain yang bersumber dari pendapatan hibah sebanyak Rp 20,53 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintahan daerah lainnya, sebesar Rp 59,98 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 8 miliar, dan bantuan keuangan dari provinsi dan pemerintahan daerah lainnya sebesar 2,7 miliar.

Dari semua pemasukan yang berubah itu, anggaran pendapatan setelah perubahan APBD sebesar Rp 858,4 miliar, berkurang. (afa/ian) 

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO