PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengesahan R-APBD Perubahan Kabupaten yang dibahas antara eksekutif dan legislatif akhirnya rampung juga. Sebelumnya, agar bisa selesai tepat waktu, pembahasan dilakukan pada hari Sabtu malam (30/09).
Semangat Pemkab Pasuruan serta para wakil rakyat untuk menyelesaikan tugas patut diacungi jempol. Dari pantauan BANGSAONLINE.com, pengesahan R-APBD Perubahan menjadi APBD Perubahan 2018 dimulai sekitar pukul 20.30 WIB yang dihadiri 39 orang dari total 50 anggota.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Kemudian, komisi menyampaikan laporannya. Mereka pun menganggap, kalau P-APBD 2018 layak untuk disahkan. Untuk diketahui, pendapatan dan belanja daerah mengalami kenaikan.
Untuk belanja misalnya, semula hanya mencapai Rp 3,2 triliun, namun setelah perubahan, ada kenaikan hingga total belanja daerah mencapai Rp 3,3 triliun. Dari sisi pendapatan juga naik yang semula hanya Rp 3,1 triliun menjadi total Rp 3,2 triliun.
Ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan pengesahan itu segara akan dikirim Pemkab Pasuruan kemudian dilanjutkan ke Pemprov untuk dievaluasi. "Waktunya kurang lebih sepekan. Batas yang diberikan Permendagri paling tidak R-APBD Perubahan itu harus sudah selesai sebelum tiga bulan berakhirnya tahun anggaran," jelas politikus PKB ini.(bib/par/ian)
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News