Bawaslu Pacitan Belum Bentuk PPID

Bawaslu Pacitan Belum Bentuk PPID Sudaryono, Kepala Sekretaris Bawaslu Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Perombakan lembaga serta tata kelola administrasi di Bawaslu Pacitan sepertinya belum maksimal pasca peningkatan status dari Panwaslu. Bukan hanya soal kop surat yang masih bertuliskan Panwaslu, namun ada satu bidang yang sampai detik ini tak kunjung terbentuk. Yaitu, pusat pelaporan data dan informasi (PPID) .

Padahal bidang tersebut sangatlah vital. Mengingat, Bawaslu merupakan lembaga publik. Hal tersebut merujuk amanah UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). "Memang PPID sampai saat ini belum terbentuk di Bawaslu Pacitan," akui Sudaryono, Kepala Sekretaris (Kasek) Bawaslu Pacitan, Selasa (2/10).

Menurut Sudaryono, sejatinya pihaknya sudah mengusulkan ke Bawaslu Provinsi Jatim terkait rencana pembentukan PPID. Namun begitu, sampai detik ini belum ada petunjuk lanjut. "Sehingga sementara ini PPID memang belum ada," terangnya.

Lantas kapan bidang tersebut akan dibentuk? Menurut Sudaryono, masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari provinsi. "Kita sudah pernah ditunjuk sama Bawaslu Provinsi untuk melakukan kegiatan PPID. Namun bidang tersebut memang belum terbentuk," tukasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO