PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke kantor Pemkot Pasuruan, Kamis (4/10) pagi. Dalam penggeledahan itu, KPK juga menyegel tiga ruang kerja OPD.
Ketiga ruangan OPD itu masing-masing bagian BLP (Badan Layanan Pelelangan), Staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum, serta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Penyegelan tiga ruangan tersebut oleh lembaga antirasuah membuat heboh kantor pemkot yang berlokasi di Jalan Pahlawan.
Keterangan sementara yang didapat Bangsaonline.com, penyegelan tiga ruangan OPD itu untuk memudahkan penyelidikan terhadap sejumlah program yang sarat penyimpangan. Khusus BLP, diduga kuat ditemukan dokumen rekanan yang tidak sesuai syarat, tapi ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Pantauan di lapangan KPK masuk lokasi Pemkot Pasuruan sekitar pukul 06.00. Sebelum menyegel, terlihat ada empat orang petugas berseragam KPK yang datang ke kantor staf ahli. Saat itu petugas tak sendirian.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Kedatangan petugas KPK didampingi Dwi Fitri Nurcahyo, staf ahli yang saat ini menjabat pelaksana harian Kepala Dinas PUPR.
Kehadiran KPK itu membuat kaget ASN Pemkot Pasuruan. Begitu masuk ruangan kerja, KPK langsung melakukan penggeledahan sejumlah ruang kerja di kantor Pemkot Pasuruan.
"Empat petugas KPK meminta kami untuk segera meninggalkan lokasi," kata salah satu staf BLP.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Selanjutnya, petugas menyegel pintu ruangan BLP dan Staf Ahli. Setelah melakukan menyegelan, sebanyak empat petugas KPK langsung keluar dan meninggalkan Pemkot Pasuruan. Para OPD sedikit heboh dan terlihat gelisah dengan mondar-mandir mulai dari ruang lobi pemkot. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News