PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa Wali Kota Pasuruan H. Setiyono ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (4/10). Wali Kota Pasuruan Setiyono dibawa terbang ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat sejak pagi hingga petang tadi.
Tidak hanya Wali Kota Setiyono, KPK juga memeriksa Dwi Fitri Nurcahyo, staf ahli yang saat ini menjabat pelaksana harian Kepala DPUPR. Selain itu, ajudan wali kota dan Ncus salah satu staf di DPUPR juga dimintai keterangan sebagai saksi. Sedangkan rekanan saat ini masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
Mereka semua menjalani pemerisaan di Mapolres Pasuruan sejak pagi hingga petang, dan kemudian dibawa ke Jakarta. Hanya ajudan wali kota yang dipulangkan.
Adapun saat melaksanakan pemeriksaan, KPK menempati ruang K3I lantai 2 Polres Pasuruan. Pemeriksaan atas Wali Kota Pasuruan bersama 3 orang lainnya berakhir sekira pukul 19.20 WIB. Setelah itu, bersama KPK mereka turun dan langsung diajak masuk satu mobil yang sudah disiapkan oleh Polres dengan tujuan Juanda.
Pantauan Bangsaonline.com, Wali Kota Pasuruan Setiyono sempat melempar senyum ke wartawan saat digelandang masuk mobil tahanan.
Baca Juga: LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Perjalanan menuju Juanda, Polres Pasuruan menyiapkan kendaraan bus. Mereka juga dikawal oleh petugas dari Shabara Brimob.
"Semua tersangka yang diterbangkan ke Jakarta sudah menjadi hak dan kewenangan petugas KPK. Kita ini hanya ketempatan," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokroseno. (afa/par/rev)
Baca Juga: Khasani Ajukan Pensiun Dini, Aktivis LSM Gerak Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News