LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP

LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP Aktivis saat audiensi di ruangan Sekda Pemkab Pasuruan soal pensiun dini mantan Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Akhmad Khasani, Senin (10/06/2024). Foto: AHMAD FUAD/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Ketua an Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia Divisi Pasuruan, Didik Suyadi, mempersolkan proses pensiun dini Akhmad Khasani, mantan Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan, yang dianggap kilat.

"Prosesnya kok sekilat itu pengajuan pensiunnya Khasani," kata Didik saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko yang didampingi Ninuk Ida Suryani, Kepala BKPSDM, di Gedung Putih, Raci, Bangil, Pasuruan, Senin (10/06/2024).

Didik mengkau mendapat informasi bahwa Khasani dikenal sebagai orang yang mudah diajak kompromi oleh para pejabat yang bermitra dengan dia.

Ia menyebut contoh kompromi soal anggaran untuk pengadaan program pokir dan pengajuan kegiatan lainya, tanpa proses panjang.

Karena itu, dia menduga proses kilat pensiun dini itu terkait sikap 'loman' itu. "Perlakuan istimewa Khasani dianggap wajar. Dia dikenal loman," ujar Didik usai audiensi dengan Sekda Yudha.

Menurut Didik, Khasani sedang menghadapi persoalan hukum. "Masak hanya soal Khasani dulu mudah diajak kompromi, terus dia juga dipermudah proses pensiunnya," tandas Didik.

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO