SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengungkap kasus premananisme di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (5/10).
“Kasus ini bisa dikategorikan sebagai bentuk premanisme terutama kepada penumpang bus di Terminal Bungurasih. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang dirugikan,” tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambela
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
Terungkap usai petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk empat anggota komplotan. Yakni, Munikrah (66), Aris (39), Nurul (38) dan Pendik (36) yang keempatnya berasal dari Surabaya.
Otak dari kejahatan ini adalah Munikrah dan Fahirin (36) yang merupakan seorang residivis. Dalam kasus yang sama, mereka berdua masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014. Dan masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap bernama Pendik.
Leo.menjelaskan, masing-masing calo berbagi tugas terlebih dahulu. Ada yang mencari penumpang, ada yang mengantarkan ke sebuah biro perjalanan yang telah disiapkan dan ada yang bertugas membuat kupon pembayaran dengan nominal jauh lebih tinggi daripada ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
“Target korban biasanya penumpang yang akan ke luar kota itu dilihat dari tas besar yang mereka bawa. Kemudian diarahkan ke sebuah biro perjalanan. Di sana ada yang telah menulis bukti pembayaran sebesar 395 ribu rupiah dan ada tanda lunas dibayar,” ujarnya.
Meski penumpang komplain atas tarif yang dikenakan, uang untuk membayar tetap dirampas komplotan. Kuitansi pembayaran (kupon) yang telah ditunjukkan sebagai bukti lunas juga diminta kembali oleh calo. Alhasil, saat berada di atas kendaraan, korban tetap diminta petugas resmi membayar tarif perjalanan.
“Korban ini komplain membayar sampai 400 ribu (rupiah) dan ditarik secara paksa. Kemudian yang bersangkutan setelah bayar dikasih kupon ini. dan kupon ini diambil kembali, di atas bus masih ditarik lagi,” lanjut Leo.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Beberapa barang bukti antara lain, sejumlah uang tunai, kupon pembayaran dan beberapa identitas sebuah biro perjalanan disita polisi untuk kepentingan pemeriksaan.
Pihaknya menegaskan akan mengusut kasus ini yang kemungkinan masih banyak terdapat komplotan serupa. Termasuk, kemungkinan keterlibatan orang dalam biro perjalanan.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar melapor jika mengalami atau menemukan kasus serupa di kantor Kepolisian terdekat. (ana/ian)
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News