SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela mengungkap kasus premananisme di halaman Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (5/10).
“Kasus ini bisa dikategorikan sebagai bentuk premanisme terutama kepada penumpang bus di Terminal Bungurasih. Menindaklanjuti laporan masyarakat yang dirugikan,” tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard M Sinambela
BACA JUGA:
- Tertipu saat Wawancara Kerja, Motor Pemuda di Surabaya ini Dibawa Kabur Maling
- Polsek Mulyorejo Tindak Laporan KDRT di Kalijudan
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
Terungkap usai petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk empat anggota komplotan. Yakni, Munikrah (66), Aris (39), Nurul (38) dan Pendik (36) yang keempatnya berasal dari Surabaya.
Otak dari kejahatan ini adalah Munikrah dan Fahirin (36) yang merupakan seorang residivis. Dalam kasus yang sama, mereka berdua masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014. Dan masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap bernama Pendik.
Leo.menjelaskan, masing-masing calo berbagi tugas terlebih dahulu. Ada yang mencari penumpang, ada yang mengantarkan ke sebuah biro perjalanan yang telah disiapkan dan ada yang bertugas membuat kupon pembayaran dengan nominal jauh lebih tinggi daripada ketentuan pemerintah.
“Target korban biasanya penumpang yang akan ke luar kota itu dilihat dari tas besar yang mereka bawa. Kemudian diarahkan ke sebuah biro perjalanan. Di sana ada yang telah menulis bukti pembayaran sebesar 395 ribu rupiah dan ada tanda lunas dibayar,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




