Sengketa Pilkades Watukarung Pacitan Memanas, Petahana Pertanyakan Penundaan Penetapan

Sengketa Pilkades Watukarung Pacitan Memanas, Petahana Pertanyakan Penundaan Penetapan Wiwid Pheni Dwiantari, calon kades nomor dua saat menyampaikan aspirasinya di gedung Kharya Dharma.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sengketa hasil pilkades Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, terus memanas. Setelah kubu calon nomor satu (1) wadul bupati, saat ini kubu calon nomor dua (2) juga 'membalas' mendatangi panitia pelaksana pilkades serentak tingkat kabupaten, Kamis (11/10).

Mereka mempertanyakan beberapa hal terkait keputusan panitia pelaksana pilkades yang menunda penetapan hasil pemilihan kepala desa. Wiwid Pheni Dwiantari, calon kades nomor urut dua saat bertemu dengan panita pilkades kabupaten di gedung Kharya Dharma, meminta penjelasan terkait adanya penundaan penetapan hasil pilkades.

Baca Juga: Maju Cakades, Hak-hak Kepegawaian ASN Tak Hilang

"Kami meminta penjelasan apa alasannya melakukan penundaan penetapan," ujar Wiwid yang saat itu hadir bersama puluhan pendukungnya.

Calon petahana ini juga mempertanyakan bukti-bukti atas aduan yang disampaikan calon nomor utrut 1. Apalagi ada nama-nama yang disangkakan. "Apakah surat aduan itu sudah cukup bukti? Sehingga akan ada pihak-pihak yang bertanggung jawab," sebutnya di hadapan panitia pelaksana pemilihan kabupaten.

Menanggapi protes tersebut, Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten, Putatmo Sukandar menegaskan, penundaan penetapan itu didasarkan adanya laporan keberatan yang disampaikan calon lain.

Baca Juga: Anggota TNI/Polri Tak Punya Hak Pilih Dalam Pilkades Serentak

"Mekanisme ini diajangi (diwadahi) aturan. Sebab ada (calon lain) yang tidak terima dan menyampaikan ketidakpuasan ke bupati melalui panitia pelaksana," tegas Putatmo yang juga menjabat sebagai Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kerja Sama Setkab Pacitan ini.

Pejabat yang akrab disapa dengan Ipud ini mengatakan, laporan keberatan itu sudah diterima bupati. Dan bupati, kata dia, memerintahkan untuk meneliti dan mencermati atas sengketa hasil pilkades yang telah dilayangkan salah satu calon.

"Panitia tetap menjaga independensinya. Kami bekerja sesuai aturan yang ada. Keputusan tetap ada di bupati," tandasnya. (yun/rev)

Baca Juga: Pelaku Kejahatan Berulang Tak Bisa Nyalon Kepala Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO