Baru Sebulan Bebas, Residivis Jambret di Blitar Kembali Beraksi, Tapi Aksinya Digagalkan Tukang Buah

Baru Sebulan Bebas, Residivis Jambret di Blitar Kembali Beraksi, Tapi Aksinya Digagalkan Tukang Buah Pelaku diamankan di Mapolsek Sukorejo. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinginnya penjara ternyata tak membuat Didik Agustian (26) warga Gunug Gede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar jera.

Sebulan setelah bebas akhir Agustus lalu, pria yang dipenjara karena sudah dua kali melakukan aksi penjambretan ini justru kembali berulah.

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara

Ia kembali menjambret seorang ibu-ibu yang tengah berbelanja buah-buahan di Jalan Mahakam Kota Blitar. Sayang, aksi kejahatannya kali ini berhasil digagalkan oleh seorang pedagang buah. Pelaku bahkan nyaris dihakimi massa karena mencoba kabur.

Kapolsek Sukorejo Kompol Agus Fauzi mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban Iswatun berbelanja di buah di Jalan Mahakam Kota Blitar, Kamis (11/10/2018). Saat itu korban meletakkan tasnya yang berisi uang sebesar Rp 500 ribu di atas motor. Saat korban sedang memilih buah-buahan, pelaku mengambil tas korban dan langsung kabur menggunakan sepeda motor ke arah barat.

Mengetahui pelanggannya menjadi korban penjambretan, pedagang buah ini pun berinisiatif mengejar pelaku menggunakan motor korban. "Saat itu pedagang buah mengetahui jika pelangganya jadi korban jambret. Tanpa pikir panjang penjual buah tersebut langsung meminjam motor korban untuk mengejar pelaku sampai di Kelurahan Tlumpu," jelas Agus Fauzi.

Baca Juga: Kabur ke Jalan Buntu, Penjambret Dompet Emak-emak di Blitar Bersimbah Darah Dihajar Massa

Sesampainya di Kelurahan Tlumpu, warga yang melihat aksi kejar-kejaran ini kemudian membantu mengejar dan menghentikan motor pelaku. Sejumlah warga nyaris menghakimi pelaku setelah mengetahui jika yang dikejar adalah pelaku jambret.

"Beruntung ada petugas yang sedang berpatroli dan langsung mengamankan pelaku," kata Agus Fauzi.

Saat dimintai keterangan, terungkap jika motor Honda Vario yang digunakan untuk menjambret merupakan motor curian. Pencurian motor itu dilaporkan ke Polsek Sanankulon 29 September lalu.

Baca Juga: Mentang-mentang Musim Gowes, Jambret di Blitar ini Beraksi Pakai Sepeda

"Motor yang digunakan pelaku ini juga merupakan hasil kejahatan. Pencurian motor yang dilaporkan ke Polsek Sanankulon tersebut terjadi di Barat gapura perbatasan Kota Blitar," imbuhnya.

Akibat ulah nekatnya, pelaku harus mempertangungjawabkan perbuatanya. Saat ini pelaku masih diperiksa di Mapolsek Sukorejo. Sementara korban enggan berbicara banyak karena masih merasa trauma dengan kejadian yang dialaminya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO