Puluhan Pengunjung dan Purel Karaoke di Tuban Dites Urine

Puluhan Pengunjung dan Purel Karaoke di Tuban Dites Urine Pengunjung dan pemandu lagu saat menunggu giliran menjalani tes urine.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pemandu lagu alias purel dan pengunjung tempat hiburan malam (THM) atau karaoke di Kabupaten Tuban dites urine. Pelaksanaan tes urine ini dilakukan saat digelar razia yang digelar oleh petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban beserta TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Kamis (11/10) malam.

Ada dua tempat hiburan malam yang dirazia petugas, yakni Dunia Karaoke (DK) dan Happy Karaoke yang berada di jalan Tuban - Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada .

Baca Juga: Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik

"Razia gabungan ini dalam rangka meciptakan kondisi yang kondusif, serta mengantisipasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Tuban," kata Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, Jumat (12/10).

Sebelum dilakukan tes urine, petugas terlebih dahulu menggeledah identitas dan barang bawaan para pegawai dan pengunjung karaoke untuk mengantisipasi barang-barang berbahaya yang dibawa oleh pengunjung, seperti senjata tajam.

Razia gabungan yang bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba di Bumi Wali itu rutin digelar sebagai upaya BNNK perang melawan narkoba. Hasilnya petugas tidak menemukan pengunjung dan pemandu lagu menggunakan obat terlarang atau narkoba.

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam

"Ada sebanyak 35 orang dari pegawai dan pemandu lagu serta pengunjung yang diambil sampel urine. Hasilnya nihil, tak ada satupun terindikasi mengkonsumsi obat terlarang," imbuh Made.

Meskipun belum ditemukan adanya pengguna atau pemakai narkoba. Namun BNNK Tuban tetap akan menggelar razia rutin, karena banyak ditemukan tempat hiburan malam di Kota Tuban yang berpotensi penyalahgunaan obat terlarang cukup besar. (gun/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO