Kado 'Terindah' Jelang HUT ke-1258 Kabupaten Malang

Kado Prayogi Pangestu.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tidak terasa, Kabupaten Malang akan memasuki usia ke-1258. Prestasi demi prestasi yang diraih dalam kurun waktu dua periode di bawah kepemimpinan Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna, juga semakin terlihat. 

Sehingga, menjadikan nama Kabupaten Malang yang terluas ke-dua setelah Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur ini menjadi dikenal hingga di tingkat internasional.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

Namun apalah arti semuanya itu, ketika di penghujung tahun 2018 menjelang peringatan Hari Jadinya yang ke-1258 yang jatuh pada tanggal, 28 November 2018 nanti, ternyata Kabupaten Malang dikejutkan dengan kado istimewa. Ya, Kabupaten Malang 'diobok-obok' oleh lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, hampir setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dahulu disebut SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tidak terlepas dari penggeledahan dalam rangka pengumpulan data maupun pengumpulan bahan keterangan dari KPK.

Namun demikian, Prayogi Pangestu yang sangat dekat dengan Rendra Kresna, memberikan apresiasi. Karena menurutnya, baru kali ini ada seorang pimpinan daerah yang betul-betul memiliki jiwa kesatria dan tanggung jawab besar terhadap semua bawahannya, di saat menghadapi permasalahan yang genting seperti ini.

Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA

Ia mengaku dihubungi langsung oleh Bupati, sesaat KPK mendatangi rumah dinasnya. Akan tetapi Prayogi diizinkan menemuinya di esok harinya selama kurang lebih selama 2 jam di rumah dinasnya.

Di saat itulah, Pak Rendra, kata dia, banyak cerita tentang berbagai hal termasuk, kedatangan KPK di Kabupaten Malang ini, yang pada akhirnya dia mengaku langsung bahwa KPK telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

"Bahkan Pak Rendra sendiri juga langsung konferensi pers dengan mengatakan dirinya menjadi tersangka, yang mana KPK belum mengumumkannya," tutur Prayogi, Minggu (14/10).

Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang

Selain itu, lanjut Yogi, pihaknya sangat tegar menghadapi permasalahan hukum ini, termasuk cepatnya mengambil sikap dalam pengunduran dirinya dari Ketua Partai Nasdem Jawa Timur.

"Rasa-rasanya untuk kasus ini akan ditanggung sendiri oleh pak Rendra dan tanpa melibatkan bawahannya. Karena apa, disampaikan Pak Rendra, apapun kesalahan bawahan saya, tentu saya yang harus menanggungnya," ucap Yogi.

Hal inilah yang membuatnya sangat mengapresiasi atas jiwa kesatrianya Rendra. Dan yang terkahir kali, lanjut Yogi, Rendra minta dukungan doa semoga semua ini akan dapat dijalani dengan baik. (thu/ian)

Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO