Beri Edukasi Politik, KPU Pacitan Selenggarakan Forum Warga Cangkrukan

Beri Edukasi Politik, KPU Pacitan Selenggarakan Forum Warga Cangkrukan Peserta pemilu saat melakukan deklarasi damai dalam forum warga cangkrukan pemilu damai. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - KPU Pacitan menggelar event cangkrukan warga dalam rangka menyosialisasikan pemilu damai, Senin (15/10) malam.

Ketua KPU Pacitan Damnhudi berharap event cangkrukan yang melibatkan peserta pemilu, Forkompinda, elemen mahasiswa, serta warganet kali ini bisa menjadi wahana edukasi politik menjelang penyelenggaraan Pileg maupun Pilpres 2019.

"Kita sudah sepakati, pemilu harus berjalan damai. Pacitan is Pacitan, karena itu parpol peserta pemilu jangan pernah bosan untuk terus melaksanakan deklarasi pemilu damai," ujar Damhudi, mengawali acara cangkrukan warga, Senin (15/10) malam.

"Ini pemilu serentak yang baru kali pertama dilaksanakan di Indonesia. Di mana, pemilih nantinya akan disuguhi lima surat suara. Yaitu surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kita bisa bayangkan sampai jam berapa saat hari H pemungutan suara nanti semua proses selesai dilakukan," tutur Damhudi.

Pada kesempatan tersebut, mantan pegiat LSM internasional ini juga menceritakan bahwa KPU di Banten sempat menggelar simulasi Pileg dan Pilpres serentak. Hasilnya, proses pemungutan hingga penghitungan suara baru selesai dilaksanakan pukul 03.00 pagi.

"Itu sepanjang proses berjalan lancar tidak ada kendala. Seandainya terjadi kendala, mungkin butuh waktu lebih lama lagi," ungkapnya memberi estimasi waktu dalam proses pemungutan suara.

Dalam cangkrukan itu juga digelar dialog untuk memberi kesempatan kepada para peserta menyampaikan unek-uneknya. Salah satunya seperti yang dilontarkan Rojihan, Ketua PC PMII Pacitan. Ia mempertanyakan soal calon anggota legislatif yang melakukan kampanye melalui akun media sosial (medsos).

"Bagaimana aturan bagi caleg yang melaksanakan kampanye di medsos?," tanya Rojihan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Damhudi menjelaskan bahwa peserta pemilu yang hendak melakukan kampanye melalui medsos diwajibkan mendaftarkan akun medsos yang akan dijadikan media kampanye ke KPU. Selanjutnya, KPU akan menyampaikan laporan ke Bawaslu.

"Sekali lagi yang mendaftarkan adalah peserta pemilu, bukan caleg. Kalau akun FB misalnya, digunakan oleh caleg untuk kampanye namun tidak didaftarkan terlebih dulu, ini jelas tidak diperbolehkan," jlentrehnya.

Selain harus didaftarkan ke KPU, lanjut Damhudi, masing-masing peserta pemilu hanya diperbolehkan menggunakan maksimal 10 akun di setiap aplikasi medsos. "Lebih dari itu (10 akun) juga tidak diperbolehkan," tegasnya.

Kasubag Teknis Sekretariat KPU Pacitan, Bambang Sutedjo menambahkan, bahwa hingga kini baru 9 parpol yang sudah mendaftarkan akun medsosnya guna keperluan kampanye, dari 16 parpol peserta pemilu. "Selebihnya belum (mendaftarkan akun)," katanya.

Kesembilan parpol peserta pemilu yang sudah mendaftarkan akun medsosnya tersebut yakni, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, Demokrat, dan PBB. 

Dalam kesempatan itu, Rojihan juga mengajak semua elemen penyelenggara pemilu untuk menciptakan pemilu yang jujur, tanpa diwarnai praktik politik uang. "Kami harapkan agar Bawaslu dan semua elemen yang ada untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan. Utamanya terhadap kemungkinan terjadinya politik uang dalam proses pemilu nantinya," lanjut dia.

Forum cangkrukan tersebut kemudian ditutup dengan deklarasi damai oleh semua peserta pemilu yang disaksikan KPU, Bawaslu, serta unsur Forkompinda. (yun/rev)