GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyebab jebloknya pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Gresik di sektor izin mendirikan bangunan (IMB) mulai terkuak satu per satu. Fakta baru menyebutkan, bahwa ternyata masyarakat banyak yang masih belum paham tata cara pengurusan IMB. Hal ini dikarenakan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Penegasan ini disampaikan anggota DPRD Gresik Fraksi PDIP Noto Utomo kepada BANGSAONLINE.com, usai melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Dusun Perengkulon, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Rabu (17/10) malam.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut Noto, banyak sekali masyarakat Bungah yang ingin mengurus IMB seperti yang diamanatkan dalam Perda Nomor 06 Tahun 2017, namun mereka tak tahu caranya.
Sebagaimana disampaikan Syofi, warga Desa Mojopuro Gedeh. Ia mengaku hendak mengurus IMB sekolah Mambaul Ulum Mojopuro Gedeh yang dikelolanya, namun tak tahu harus ke mana.
Karena itu, ia meminta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Gresik agar intens turun memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat. "Tolong DPMPTSP turun kalau ingin PAD dari sektor IMB naik," pintanya.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Menurut Noto, masyarakat banyak yang sudah memahami bahwa pengurusan IMB bagi bangunan yang mereka miliki itu penting dan wajib. "Namun, lagi-lagi mereka tak paham caranya," jlentrehnya.
Sosialisasi Perda Nomor 06 tahun 2017 tentang IMB yang diadakan Noto Utomo ini selain dihadiri ratusan warga, juga dihadiri Kades Melirang Muwafaq, Ketua Tanfidziyah MWC Bungah KH Ali Murtadlo, Ketua KBIH MWC NU Bungah Jari, dan Camat Bungah Kiki Nuriyadi. (hud/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News