PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pamekasan melimpahkan tiga narapidana (napi) yang diduga akan berpesta sabu di dalam selnya ke Polres Pamekasan.
Ketiga napi itu, Ginanjar Teja Sasmita (21), Ferry Herliyanto (31), dan Ainol Yaqin (20) yang semuanya dari daerah Surabaya, diciduk sekitar pukul 21.45 WIB dari selnya. Dari ketiga napi tersebut petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan perangkat sabu, yang kini diamankan di Polres Pamekasan.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Kalapas kelas IIA Pamekasan Moh. Hanafi membenarkan bawah ada napi yang diamankan diduga memiliki barang haram.
"BB ditemukan di tempat sampah yang diduga disembunyikan oleh para napi tersebut," ungkap Hanafi saat ditemui di kantornya, Kamis (18/10)
Hanafi menambahkan, ini untuk kedua kalinya dalam waktu sebulan pihaknya mengungkap ada peredaran narkoba di lapas tersebut. Namun yang pertama hanya BB saja.
Baca Juga: Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan
"Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di lapas kls IIA Pamekasan," ungkap Hanafi yang baru sebulan bertugas di Pamekasan.
Pihaknya mencoba menutup kebocoran yang ada selama ini, pengungkapan ini juga atas kesigapan para petugas Lapas yang bekerja keras untuk memberantas narkoba di dalam lapas.
Sedangkan Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo membenarkan pengungkapan tersebut, untuk tiga tersangka sekaligus napi yang diduga menyimpan dan mengonsumsi barang haram tersebut merupakan hasil penangkapan dari petugas lapas sendiri.
Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Ketiganya merupakan napi yang tersandung kasus sabu, hasil pengungkapan Polrestabes Surabaya yang ditahan di Lapas Kelas II-A, Pamekasan. Ketiga napi yang menempati di dalam sel, kamar blok TR, nomor 1, di dalam Lapas Kelas II-A, Pamekasan.
“Tadi malam, setelah kami mendapatkan pelimpahan ketiga tersangka, ketiganya kami langsung periksa dan sekarang sudah kami serahkan kembali ke lapas,” pungkas Teguh Wibowo. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News