foto: RONY S/ BANGSAONLINE
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dzurriyah atau keturunan pendiri NU dan sejumlah ulama menggelar halaqah di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Rabu (24/10/2018). Ada tiga keputusan penting yang ditelurkan dalam halaqah tersebut.
Pertama, meminta NU tetap tegak di atas khittah 1926 seperti yang telah diputuskan pada Muktamar ke-26 tahun 1979. Hal itu juga dipertegas dalam Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada tahun 1984.
BACA JUGA:
- Hari Ini Munas Ikapete dan Festival Pesantren Tebuireng 2026 Digelar
- 3.300 Santri Tebuireng Ikuti Mudik Bareng Idulfitri
- Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama Versi Masehi, Ribuan Peserta Ikut Napak Tilas Bangkalan-Jombang
- Empat Pelawak Sowan Kiai Asep, Tessy Bangkrut karena Narkoba: Kadir Pernah 1 Tahun di Tebuireng?
"Jadi kami meminta agar NU tegak berdiri di atas khitah 1926. Itu yang pertama. Berdasarkan hasil diskusi yang kita lakukan," ujar Choirul Anam (Cak Anam) yang didapuk sebagai juru bicara dalam pertemuan tersebut.
Kedua, lanjutnya, NU tidak terlibat dalam politik praktis, politik kepartaian, maupun perebutan kekuasaan. Sedangkan ketiga, warga NU bebas menentukan pilihan dengan tetap mengedepankan sembilan pedoman politik warga NU, seperti yang ditetapkan dalam Muktamar ke-28 di Krapyak Yogyakarta pada 1989.
"Jadi tiga keputusan itulah yang kita hasilkan dalam Halaqah Ulama Nahdliyyin dalam rangka menjaga marwah NU. Usai dari Tebuireng akan ada pertemuan lanjutan di kediaman Kiai Hasib Hasab di Pesantren Tambakberas Jombang," ujarnya.
Cak Anam kemudian menjelaskan tentang perlunya penegasan kembali ke khitthah, lantaran karena akhir-akhir ini pelanggaran terhadap khittah 26 NU sudah dilakukan secara terang-terangan.






