SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pengeroyokan yang sempat kabur sembilan bulan, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Krian. Tersangka adalah Eko Prasetyo Widodo (36), warga Desa Tropodo, Krian. Ia diborgol Polisi saat pulang kampung ke rumahnya, Rabu (16/10).
Kapolsek Krian Kompol Saibani melalui Kanit Reskrim Polsek Krian lpda Lutfyanto menuturkan, aksi pengroyokan dilakukan tersangka pada Sabtu (27/1/2018) lalu. Saat itu, Akbar (23), warga asal Mojokerto sedang menunggu di pinggir jalan untuk menjemput pacarnya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Kejadiannya pukul 01.30 WIB, di Taman Hiburan Krian, Jalan Raya Tropodo," cetus Lutfyanto, Selasa (30/10).
Tiba-tiba, tersangka yang berboncengan bersama temannya datang menghampiri korban. Ditempat itu, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban.
"Pengakuannya untuk tambahan beli miras," sambung Lutfi.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Namun korban yang saat itu seorang diri tidak mau menuruti permintaan tersangka. Kesal permintaannya tak dituruti, tersangka malah memukul muka korban.
"Korban mengalami memar di bagian mata dan muka," jlentre Lutfy.
Setelah memukuli korban, tersangka langsung kabur meninggalkan lokasi tersebut. Sementara itu, korban yang tidak terima dipukuli, langsung pergi melapor ke Mapolsek Krian.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Berbekal laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka. Sayangnya saat itu tersangka sudah kabur meninggalkan rumahnya.
Melihat buronnya kabur, Polisi tidak langsung berputus asa. Polisi terus melakukan pemantauan di rumah tersangka.
Hasilnya tidak sia sia, Polisi berhasil menangkap tersangka saat pulang kampung ke rumahnnya tersebut pada Rabu (16/10) lalu. Kemudian, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Krian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Sementara itu, tersangka juga mengakui jika telah bersembunyi untuk menghindari polisi. Kini tersangka telah meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Krian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News