SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Meskipun cara pemasungan pada penderita gangguan jiwa dianggap kurang manusiawi, namun hingga saat ini di Kabupaten Sumenep masih banyak yang melakukannya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Kusmawati mengakui jika saat ini Sumenep belum bebas dari pasung. Karena itu, perlu terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
“Gangguan kejiwaan sebenarnya bisa disembuhkan melalui terapi ke fasilitas kesehatan untuk diberikan obat jiwa sehingga tidak ada lagi kasus pasung di masyarakat,” ungkapnya, Jumat (2/11).
Bahkan, diakui Kusmawati, jika saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep juga sudah membuka Poli Jiwa di beberapa Puskesmas serta melakukan kunjungan rumah terhadap penderita jiwa yang non pasung maupun pasung.
Dan bagi pasien jiwa yang mengganggu ketenangan masyarakat akan dirujuk ke Rumah Sakit Lawang atau Rumah Sakit dr. Soetomo Menur Surabaya untuk diberikan terapi berkelanjutan hingga pasien sembuh.
Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep
“Penyembuhan kejiwaan sangat membutuhkan peran keluarga terdekat dengan pemberian obat teratur, serta setelah sembuh dan kembali ke masyarakat tidak didiskriminasikan atau diberdayakan.” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menunjukkan jumlah penderita gangguan jiwa tahun 2016 sebanyak 510 naik menjadi 638 pada 2017 dan tahun ini sebanyak 458 orang dengan jumlah kasus pasung sebanyak 16 orang. (aln/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News