SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nurul Arista (25), warga Desa Sukodono RT 8 RW 2, Sukodono, menjadi korban penipuan oleh seorang oknum yang mengaku anggota polisi. Korban dijanjikan bakal diterima kerja di sebuah PT ternama oleh pelaku. Namun, setelah korban membayar Rp 6 juta, janji manis tersebut hanyalah tipuan belaka.
Saat ditemui di rumahnya, Nurul menceritakan aksi penipuan tersebut bermula saat ayahnya sedang ngopi di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya tersebut. “Kejadiannya pada hari Kamis (25/10) lalu,” cetusnya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Nurul melanjutkan, di warkop tersebut, ayah korban didatangi pelaku yang bernama Suhermanto, warga asal Desa Kepunten, Tulangan. Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi tersebut akan membantu korban untuk bisa diterima kerja di sebuah perusahaan rokok ternama. Selain itu, pelaku meminta uang Rp 6 juta sebagai syarat untuk bisa memasukkan lamaran kerja.
“Badan dan pakaianya mirip banget seperti polisi, bahkan ia sempat telepon keluarganya yang anggota polisi,” jlentreh Nurul.
Tanpa disangka, ayah korban terbuai rayuan pelaku. Uang sebesar Rp 6 juta pun diserahkan korban kepada pelaku.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Namun, kekhawatiran mulai muncul di benak korban setelah beberapa hari menunggu ia tak kunjung mendapatkan panggilan kerja dari PT yang disebut pelaku. Bahkan saat korban menghubungi nomer pelaku, ternyata sudah tidak aktif.
Khawatir telah ditipu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Sidoarjo. Korban mendatangi SPKT Polresta Sidoarjo pada hari Jumat (2/11). Ia mendapatkan surat tanda bukti lapor dengan nomor LPB/564/XI/2018/JATIM/RESTA SDA tanggal 2 November 2018. Saat ini, kasus penipuan penerimaan lapangan kerja dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut tengah ditangani Unit Reskrim Polresta Sidoarjo. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News