SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Taman berhasil mengamankan Ainul Robik (19), remaja asal Desa Ngelom RT 3, RW 1, kecamatan Taman-Sidoarjo. Ia ditangkap karena melakukan jambret handphone pada karyawati saat jalan kaki.
Beruntung, ia bisa ditangkap setelah korban meneriakinya "jambret". Warga yang mendengar terikan karyawati tersebut langsung mengejar pelaku jambret. Peristiwa itu terjadi 21 Oktober lalu.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Kapolsek Taman Kompol Samirin menuturkan, kejadian bermula saat Latifah (22), warga Madiun yang kos di Desa Kletek pulang kerja lembur dari perusahaannya. Ia turun di ujung gang dan berjalan menuju tempat kosnya.
Tiba-tiba saja tersangka yang mengendarai motor Honda Vario nopol W 5651 WB datang memepet korban. Tanpa banyak bicara, tersangka langsung merampas HP Xiaomi korban yang saat itu sedang dipegang di tangan korban. “Kejadiannya sekitar pukul 21.00. Setelah merampas HP, tersangka langsug melarikan diri,” cetus Samirin.
Tak terima HP kesayangannya dirampas, korban langsung berteriak lantang sembari mengejar terangka. Mendengar teriakan itu, warga setempat langsung berdatangan ikut mengejar tersangka.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Beruntung tersangka berhasil ditangkap dan diamankan warga. Setelah itu, warga setempat langsung menghubungi polisi untuk proses lebih lanjut terhadap tersangka.
Tidak lama, anggota kepolisian dari Polsek Taman tiba di lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Kemudian tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Taman untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, satu unit HP korban dan satu unit motor tersangka ikut diamankan sebagai barang bukti.
Dari keterangan tersangka, ia nekat menjambret untuk kebutuhan hidup sehari-hari. “Saya tidak punya pekerjaan, jadi buat tambahan makan,” akui Robik.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News