TUBAN, BANGSAONLINE.com - Raut muka bahagia tergambar di wajah Raji (64) dan Suriyem (56), keduanya warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Di usianya yang telah menginjak senja tersebut, keduanya mengucapkan janji suci pernikahan dalam acara nikah massal yang digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi Tuban ke-725 tahun, Selasa (13/11).
Selain pasangan Raji dan Suriyem, masih ada belasan pasang lainnya yang melangsungkan akad nikah secara bersama-sama di dalam Masjid Agung, Kabupaten Tuban. Bahkan, terdapat pasangan yang masih berusia belasan tahun.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Alhamdulillah, senang bisa melangsungkan pernikahan sah sesuai agama dan pemerintah," kata Raji dengan tersenyum haru.
Menurut Plt Kepala KUA Kecamatan Semanding, Rifki Rifa, keduanya sebenarnya telah beberapa tahun terakhir menjalani hidup secara bersama-sama. Namun karena tidak memiliki biaya, membuat keduanya kesulitan untuk mengurus surat-surat pernikahan.
"Setelah kita koordinasi dengab pihak desa dan kecamatan, akhirnya keduanya bersedia diikutkan nikah massal ini," ujarnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Sementara Kabag Kesra, Eko Juliyanto mengatakan bahwa nikah massal ini memang diadakan untuk memfasilitasi pasangan yang belum nikah secara resmi. Di samping mendapatkan mas kawin senilai Rp. 1 juta, segala keperluan pernikahan sudah ditanggung oleh pemkab, mulai biaya penghulu sebesar Rp. 600 ribu, uang pengiring Rp. 1 juta untuk 10 orang, dan biaya transport dari kediaman para mempelai.
"Nikah massal kali ini diikuti sebanyak 12 pasangan, usia termuda 17 tahun, sementara paling tua dari Semanding berumur 64 tahun," ujar Eko.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Sementara itu, Bupati Tuban Fathul Huda mengucapkan selamat kepada para mempelai yang telah resmi menyandang status suami istri. Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak mampu melangsungkan pernikahan karena faktor biaya. “Nikah massal ini gratis, bahkan mendapatkan semua kebutuhan pernikahan,” ujarnya.
"Selamat kepada para mempelai, semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah," pungkas Bupati. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News