Dewan Kritik Anggaran Dinas Perumahan Rakyat Tidak Pro Rakyat

Dewan Kritik Anggaran Dinas Perumahan Rakyat Tidak Pro Rakyat H. Samwil, Anggota Komisi D DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Jawa Timur menilai dana R-APBD Jawa Timur tahun 2019 di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Jatim tidak pro rakyat. Padahal uang negara itu berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat dan seharusnya kembali untuk kesejahteraan rakyat.

Anggota Komisi D , Samwil menemukan adanya belanja senilai Rp 103 miliar lebih dengan judul Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Di dalam anggaran kegiatan tersebut tercantum anggaran untuk Rehab Gedung Bakorwil Madiun, Malang, Jember, Pameksan, Bojonegoro senilai Rp 8,2 miliar.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

Kemudian Belanja Meubelair dan Furniture di 5 Bakorwil Rp 8,2 miliar serta Belanja Pembangunan Gedung-Gedung pemerintahan senilai total Rp 84,7 Miliar.

“Dari total Anggaran Belanja Dinas Cipta Karya (PRKPCK) Jatim Rp 200 miliar lebih, 100 miliar lebih untuk pembangunan gedung pemerintah, selebihnya untuk belanja pegawai, kegiatan rutin kantor, lalu sebagian kecil lainnya baru untuk rakyat,” kata Samwil di ruang Komisi D , Rabu (21/11).

Jumlah anggaran perumahan di Dinas PRKPCK Jatim, kata Samwil terlihat jelas kurang berpihak pada kepentingan rakyat. Padahal sudah jelas, misi Gubernur Jatim Soekarwo untuk APBD 2019 ini adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

“Harusnya kan minimal 50% untuk masyarakat, 50% untuk pembangunan kantor. Tapi faktanya di R-APBD 2019 ini anggaran pemukiman sangat jomplang, lebih banyak untuk kebutuhan pembangunan kantor pemerintah ketimbang untuk rakyat,” ungkap Samwil.

Politikus asal Fraksi Demokrat ini menilai, pembangunan kantor Bakorwil dan sejenisnya itu kurang penting. Yang terpenting itu adalah bagaimana perumahan dan pemukiman untuk masyarakat itu bisa terlayani dengan baik. Kurang tepat ketika melihat anggaran Rp 103 miliar lebih hanya untuk kepentingan rehab kantor Bakorwil lengkap dengan perabotannya.

“Padahal kantor Bakorwil itu sudah bagus-bagus,” kritiknya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Samwil mengaku akan membicarakan temuan ini dengan semua anggota dan pimpinan Komisi D. “Nggak boleh terlalu timpang begini. Yang diperuntukan untuk masyarakat itu mestinya diutamakan," imbuhnya.

Pihaknya khawatir seperti pengalaman sebelumnya, Ketika Pemprov Jatim memberikan anggaran untuk perbaikan kantor, namun kemudian kantor tersebut malah diambil alih pusat. Seperti halnya kantor-kantor Balai, kemudian Terminal Tipe A.

“Nah ini bisa saja terjadi di kantor Bakorwil. Makanya saya sebut dana pembangunan Bakorwil ini belum penting, yang penting itu perumahan untuk rakyat,” tandasnya.

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera

Mestinya, kata Samwil, Dinas PRKPCK Jatim ini memprioritaskan anggaran untuk penataan pemukiman kumuh. Perlunya pembangunan rumah layak huni agar masyarkaat bisa hidup sehat. Contoh di kota Surabaya saja, masih banyak masyarakat yang hidup di daerah-daerah kumuh dan tidak layak huni. Belum lagi fasum yang belum ditangani dengan benar, seperti saluran air yang bagus, MCK yang sehat. Begitu juga kebutuhan perumahan dan pemukiman di desa-desa yang masih banyak berlantai tanah.

“Harusnya rumah rakyat seperti itu yang direhab, itu baru berpihak pada rakyat. bukan cuma membangun kantor-kantor pemerintah,” pungkasnya. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO