Komisi C Sidak Akses Masuk Bale Hinggil, Dishub Disalahkan Soal Andalalin

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar sidak terkait akses masuk jembatan Apartemen Bale Hinggil, Jalan Ir. Soekarno yang dinilai menyalahi aturan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hearing yang digelar Komisi C Kamis (22/11) lalu.
Ketua Komisi C Saifuddin Zuhri menyebut pembangunan akses masuk berupa jembatan Bale Hinggil hanya akan menambah kemacetan yang ada di jalan Ir Soekarno. "Dan ini juga tidak bisa menyelesaikan permasalahan kemacetan yang ada diatas (jalan Ir Soekarno)," ujar Saifuddin Zuhri saat melakukan sidak, Senin (26/11).
Ia juga menilai pembangunan akses jembatan Bale Hinggil hanya menguntungkan pihak Bale Hinggil dan malah semakin merugikan Warga. "Perlindungan kepentingan umum ini menjadi utama, sehingga jangan hanya kaitan ini (Bale Hinggil) butuh jalan sehingga dicarikan solusi yang seakan-akan itu sesuai dengan aturan," urainya.
Ia juga menyebut, harusnya pihak Bale Hinggil membuat jembatan lintas sungai, sehingga tidak mengebiri hak warga yang merasa terganggu dengan adanya jembatan yang berdiri di atas jalan warga. Komisi C pun menilai jembatan akses masuk harus dibongkar dan mempertanyakan izin yang diberikan dishub yang dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu.
BACA JUGA :
Masa Kerja Tidak Jelas, Panwaskel se-Surabaya Bakal Nglurug Sekretariat Bawaslu
Anggota Dewan Kota Surabaya Mulai Divaksin di Balai Kota
Masuki Tahap Handover, Apartemen Kyo Society Ditargetkan 2023 Rampung
Ia juga menyebut, harusnya pihak Bale Hinggil membuat jembatan lintas sungai, sehingga tidak mengebiri hak warga yang merasa terganggu dengan adanya jembatan yang berdiri di atas jalan warga. Komisi C pun menilai jembatan akses masuk harus dibongkar dan mempertanyakan izin yang diberikan dishub yang dinilai hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Maka saya berharap Dishub jangan mencarikan sebuah solusi rekayasa yang maknanya tidak umum, maknanya untuk pribadi," pungkasnya.
Salah satu warga mengaku mengeluhkan banyaknya masalah yang muncul semenjak adanya jembatan akses masuk Bale Hinggil, karena tinggi jembatan yang hanya sekitar 3 meter. Padahal harusnya jembatan yang dibangun harusnya memiliki tinggi minimal 4,2 meter. "Ini contohnya, kemarin baru satu minggu yang lalu untuk membetulkan lampu PJU pakai truk itu pun tidak bisa masuk," ujar Indra salah satu warga sekitar Bale Hinggil.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan yang diwakilkan Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas Beta Ramadhani yang turut serta dalam sidak kali ini mengatakan akan melakukan evaluasi kembali dengan tim guna memberikan rekomendasi soal izin andalalin Bale Hinggil. "Ya nanti kita rapatkan kembali, karena ini kan hasilnya dari tim, jadi kita rapatkan kembali dengan tim. Nanti hasilnya akan kita share," ujarnya. (lan/ros)
BERITA POPULER
- Tokoh, Dokter, Jenderal dan DPR Ramai-Ramai Vaksin Nusantara, Loh AstraZeneca dan Sinovac?
- KPK Belum Tentukan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Gresik, Tunggu Jumat Keramat?
- Kejaksaan Negeri Trenggalek Resmi Tahan Terdakwa Korupsi Bansos SMD
- Maling Motor di Sidoarjo Nyaris Tewas Jadi Bulan-bulanan Massa
- Tahapan Pilkades Bangkalan Amburadul, Dewan Kecewa dan Akan Evaluasi Kepala DPMD