Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama dengan Warga Normal Lainnya

Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama dengan Warga Normal Lainnya Suhardi, Komisioner KPU Pacitan Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat saat berbincang dengan pemilih penyandang disabilitas. foto: Yuniardi Sutondo/ bangsaonline.com

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Para penyandang disabilitas yang telah memiliki hak pilih menjadi atensi serius lembaga penyelenggara pemilu. Sebab, mereka juga warga negara yang punya hak konstitusional seperti warga masyarakat lainnya. Terkait hal tersebut, getol melakukan pendidikan pemilih, utamanya bagi penyandang disabilitas.

"Ada empat segmen yang kami libatkan dalam kegiatan pendidikan pemilih ini. Yaitu pemilih perempuan, pemilih muda, pemilih pemula, serta pemilih disabilitas," ujar Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat , Suhardi, Selasa (27/11).

Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti

Menurutnya, penyandang disabilitas memang punya keterbatasan. Namun begitu, mereka juga warga negara Indonesia yang punya hak konstitusional seperti warga pada umumnya.

"Dengan diselenggarakannya pendidikan pemilih ini, tentu diharapkan agar mereka dapat lebih memahami apa pemilu, bagaimana mengenali calon-calonnya baik anggota legislatif maupun pasangan calon presiden dan wakilnya. Selain itu, mereka juga akan diberikan pendidikan bagaimana mencoblos yang benar," beber Hardi, begitu komisioner KPU dua periode ini akrab disapa.

Sementara itu, masih di kesempatan yang sama, Kasmiatun, peserta pendidikan pemilih penyandang disabilitas sangat berterima kasih atas keikutsertaannya dalam pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU. Menurutnya, dengan pendidikan itu ia akan semakin paham bagaimana mengenali calon wakil rakyat dan calon presiden serta wakilnya, saat pemilu nanti dilaksanakan. "Yang tak kalah pentingnya, bagaimana nanti kita menggunakan hak suara saat berada di TPS. Sebab, pemilu kali ini memang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Selain memilih caleg dan anggota DPD, juga langsung mencoblos pasangan calon presiden dan wakilnya," tutur perempuan asal Desa Mentoro ini saat dikonfirmasi. (yun/rd)

Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO