GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik memastikan akan menggelar seminar untuk menggali sejarah terkait Hari Jadi Kota Gresik dan HUT Pemkab Gresik. Hal ini menindaklanjuti temuan baru pasca digelarnya bedah buku "Jejak Rekam DPRD Gresik" pada pada September 2017 lalu. Buku tersebut merupakan karya mantan wartawan senior Gresik, Abdul Abbas.
Wakil Ketua DPRD Gresik, H. Moh. Syafi' A.M menyatakan bahwa seminar tersebut nantinya akan melibatkan para tokoh, khususnya sejarawan. Tujuannya untuk meminta masukan terkait sejarah lahirnya Kota Gresik.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Setelah itu, kami bentuk panitia khusus (Pansus) untuk pembuatan Perda (Peraturan Daerah) sebagai revisi Perda yang ada, dan dilembar daerahkan," papar Syafi' saat jumpa pers di gedung DPRD setempat, Selasa (4/12/2018) kemarin.
"Nantinya, untuk setiap memperingati HUT Kota Gresik dan HUT Pemkab Gresik pakai rujukan tanggal yang ditetapkan dalam Perda tersebut," imbuhnya seraya menjelaskan seminar itu akan digelar tahun depan.
Dalam bedah buku sebelumnya, dijelaskan Syafi', ditemukan fakta baru, bahwa Kota Gresik lahir atau ditetapkan pada tanggal 1 November tahun 1974 sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1974.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Kala itu Mas Abbas (penulis buku) memberikan sorotan, soal Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gresi yang selama ini diperingati setiap tanggal 27 Februari dan HUT Pemkab Gresik pada 9 Maret," ungkapnya.
"DPRD tak tinggal diam setelah mendapatkan temuan literasi baru kalau 1 November tahun 1974 adalah tanggal penetapan Kota Gresik. DPRD telah menyampaikan temuan baru soal Hari Jadi Kota Gresik tersebut kepada Bupati Sambari Halim Radianto. Pak Bupati sangat merespon dan minta segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Pimpinan DPRD, masih kata Syafi', juga telah mengonsultasikan fakta temuan baru soal tanggal Hari Jadi Kota Gresik tersebut kepada para tokoh dan ahli sejarah Gresik. KH. Muktar Jamil adalah salah satu tokoh sejarah yang dimintai pertimbangan soal temuan baru Hari Jadi Kota Gresik.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Pimpinan DPRD kala itu mempertanyakan kepada Kiai Muktar Jamil, apa dasar hukumnya atau apa ada literasi legal formal yang dijadikan rujukan atau hujah kalau tanggal 27 Februari merupakan Hari Jadi Kota Gresik," urainya.
"Makanya, akan kami seminarkan sehingga bisa diketemukan kepastian legalitas terkait Hari Jadi Kota Gresik, " pungkasnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News