PACITAN, BANGSAONLINE.com - KPU Pacitan kembali menerima tambahan sebanyak 140 lebih pemilih penyandang disabilitas mental. Ratusan pemilih tersebut dipastikan bakal masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). Hal ini sebagaiman disampaikan Ketua KPU Pacitan Damhudi, Kamis (6/12).
Damhudi menjelaskan, kalau pemilih penyandang disabilitas secara umum sudah sejak lama masuk dalam pendataan pemilih. "Akan tetapi ini yang khusus pemilih dengan disabilitas mental. Bisa jadi jumlah tersebut akan terus bertambah," bebernya.
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Namun begitu, komisioner KPU tiga periode ini menyatakan, DPTHP akan ditetapkan pada tanggal 8 Desember nanti. "Mohon maaf kami meralat. Penetapan DPTHP yang semula kami informasikan sampai dengan tanggal 30 Desember, ternyata yang benar sampai tanggal 8 Desember nanti," tandas Damhudi. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News