TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bekerja sama dengan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek menggelar tes urine di Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (18/12).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terhadap penggunaan dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan anggota DPRD.
Baca Juga: Gelar Rakor, Komisi II DPRD Trenggalek Minta OPD Penghasil PAD Bekerja Optimal
Menurut Kepala Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek Drs Widarsono, tes urine sengaja digelar usai rapat paripurna, dengan harapan seluruh anggota dewan yang berjumlah 45 orang bisa turut serta. Namun rencana tersebut faktanya hanya bisa diikuti oleh 21 anggota dewan, sementara sisanya belum menjalani tes urine karena tidak hadir dalam rapat paripurna.
"Ya sisanya nanti akan kita gelar di lain kesempatan. Yang jelas kita harapkan seluruh anggota dewan bisa menjalani tes urine," harapnya saat dikonfirmasi di pelataran gedung DPRD Trenggalek.
Tes urine ini, tambah Widarsono, sifatnya digelar secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Begitu pun nantinya ketika akan digelar tes urine lanjutan terhadap anggota dewan yang belum mengikuti tes urine hari ini, akan diberlakukan hal yang sama yakni tanpa ada pemberitahuan.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Dorong Koordinasi Antar-OPD Terkait
Lebih lanjut menurut Widarsono, kegiatan tes urine terhadap anggota dewan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penggunaan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Menurut pengakuan Widarsono, dari hasil tes urine pada 21 anggota dewan, hasilnya tidak ada satupun anggota dewan yang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News