SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Sedati berhasil mengamankan seorang ABG karena mencuri enam buah handphone dan uang tunai di sebuah asrama yayasan, Desa Pabean, Sedati. Tersangka adalah Achmad Taufiqurochman, 18, warga Desa Wonocolo Krajan, RT 15 RW 5, Taman.
Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta mengungkapkan, aksi pencurian dengan pemberatan itu dilakukan tersangka pada Jumat (16/11) lalu. "Dia beraksi bersama dua orang temannya. Cemen (DPO) dan Kribo (DPO)," ungkap Gusti, Rabu (19/12).
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
Gusti melanjutkan, ketiga tersangka berakasi di asrama yayasan tersebut pada malam hari, saat seluruh penghuni asrama tertidur. Tersangka masuk dan langsung menyasar almari penyimpanan barang. "Di almari, tersangka mengambil uang Rp 400 ribu," tandasnya.
Namun para tersangka tak hanya mengambil uang milik para pelajar yang menginap di asrama tersebut. Sebelum meninggalkan lokasi, para tersangka melihat ada enam HP milik para pelajar yang sedang dicharger. Tanpa pikir panjang, keenam HP tersebut juga dibawa kabur.
Tidak lama setelah para tersangka meninggalkan lokasi, salah satu pelajar penghuni asrama terbangun. Ia melihat enam HP yang dicharger di atas meja telah hilang.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil meringkus satu tersangka dalam kasus curat tersebut.
"Tersangka diamankan di rumahnya," sambung Gusti. Setelah itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sedati untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini polisi tengah memburu kedua rekan tersangka yang masih berkeliaran. Ketiga tersangka ini akrab sebagai teman ngamen di Bypass Krian. (cat/rev)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News