TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang akhir 2018, banyak pengerjaan proyek milik Pemkab Tuban yang masih tersisa dan belum terselesaikan. Di antaranya, pengerjaan Tuban Sport Center (TSC) atau Stadion Bumi Wali dengan penanggung jawab proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selain itu proyek trotoar milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) juga belum rampung.
Hal ini diakui Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Mohammad Miyadi, saat dimintai keterangan usai menggelar rapat paripurna, Rabu (26/12). Menurutnya, molornya sejumlah proyek dikarenakan beberapa faktor. Di antaranya, kurangnya perhitungan rekanan selama mengerjakan proyek, serta faktor alam atau cuaca.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Melihat itu, artinya eksekutif maupun dinas terkait masih kurang improve. Semestinya semua itu harus diperhitungkan," jelasnya.
Ia pun menyarankan agar kontraktor atau rekanan yang tidak bisa menuntaskan pekerjaan segera di-blacklist. "Kecuali jika bahan baku yang kurang, itu masih bisa ditoleransi," ungkapnya. "Tetapi tetap mendapatkan denda," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Tuban H Fathul Huda mengaku sudah sering mengingatkan rekanan agar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. "Memang Sport Center dan proyek trotoar ini belum selesai, makanya sanksi tetap berlaku pada rekanan," paparnya. (wan/dur)
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News