SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menyampaikan hasil kinerja jajarannya selama satu tahun. Dari kasus narkotika, curanmor, pelanggaran lalu lintas, penipuan, hingga anggaran yang digunakan.
“Ini merupakan suatu bentuk laporan pertanggung jawaban kami kepada masyarakat di tahun 2018, dengan apa yang kami capai di tahun 2018 dalam hal pengungkapan kasus baik narkotika maupun pidana umum serta penindakan di bidang lalu lintas serta adanya penggunaan anggaran yang kami gunakan itu sudah terserap 96.07% dari 77 miliar anggaran yang ada,” ungkap Kapolres, Kamis (27/12).
Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kalilom Ditangani Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran Ungkap Kendalanya
Pihaknya meyakini pencapaian yang telah dilakukan merupakan hasil kerja keras seluruh anggota jajarannya. “Tentunya ini pencapaian yang tidak mudah, mengingat dengan kegiatan yang kompleks di wilayah kami, anggaran tersebut kalau dibilang kurang, sebenarnya kurang. Namun dengan anggaran yang ada kita biasa memaksimalkan penyerapan dan kegunaannya, Sehingga tidak hanya penyerapan dan penggunaanya, tetapi mempertanggung jawabkan hasilnya,” imbuh perwira melati dua ini.
Antonius juga menyampaikan pencampaian prestasi yang diraih di tahun 2018, baik yang masih berjalan, yang sudah dilakukan, sedang dilakukan, dan akan dilakukan bersinambungan.
“Kami telah meluncurkan program unggulan yang tujuannya adalah dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Baca Juga: Ketua KONI Probolinggo Tidak Ditahan Polres Tanjung Perak, Barang Bukti Sabu Masih Misteri
Pihaknya juga mencanangkan zona intergritas yang mulai ditetapkan 5 Desember, dan mendapatkan prestasi wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kemenpan RB.
“Kami juga mencanangkan mendapatkan WBK dari Kemenpan, karena merupakan tanda bahwa wilayah kami bebas korupsi, pungli, pemaksaan setoran, dan lain-lain,” lanjutnya. Dengan adanya zona integritas tersebut pihaknya juga meningkatkan pelayanan, fasilitas terutama untuk disabilitas, ibu dan anak serta lain-lain.
Sedangkan untuk ungkap kasus menonjol yang telah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak yakni narkotika sebanyak 221 kasus dengan 367 tersangka. "Peningkatan 9 persen dari tahun lalu. Rata-rata pengguna ada 234 tersangka dan 133 pengedar," terang antonius.
Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini
Dari pengungkapan kasus tersebut sejumlah barang bukti sebanyak 470,94 gram sabu, 38,7 gram ganja, 124 butir ekstasi, dan 198.952 butir obat keras daftar G, disita polisi.
Dari perkara tersebut, polisi mengungkap tiga tersangka berusia di bawah umur dan tiga perkara lain melibatkan jaringan Lapas. "Untuk ungkap kasus menonjol sabu seberat 70 gram di Polsek Semampir dan penangkapan tersangka pengedar obat terlarang daftar G," ungkap Agus.
Sebagai evaluasi tahunan, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengungkap kasus peredaran narkoba. Menurutnya, penumpasan narkoba tidak bisa dilakukan polisi saja, tapi butuh peran bantuan dari stageholder lainnya.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
"Kami mendalami informasi masyarakat tentang peredaran narkoba," tutup Agus. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News